Pendidikan

Mendikdasmen Terbitkan Surat Edaran Belajar Tatap Muka di Tengah Efisiensi Energi

Mendikdasmen Terbitkan Surat Edaran Belajar Tatap Muka di Tengah Efisiensi Energi
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menerbitkan Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembelajaran tatap muka yang menegaskan kegiatan belajar mengajar di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah tetap berlangsung secara luring dan berjalan normal.
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menerbitkan Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembelajaran tatap muka yang menegaskan kegiatan belajar mengajar di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah tetap berlangsung secara luring dan berjalan normal di tengah kondisi efisiensi energi.

Kegiatan non-akademik seperti olahraga, ekstrakurikuler, dan pengembangan prestasi siswa tetap dapat dilaksanakan tanpa pembatasan sebagai bagian dari pembelajaran yang holistik.

Dikatakan Abdul Mu’ti, kebijakan tersebut itu  sejalan dengan arah transformasi budaya kerja nasional yang tengah diterapkan pemerintah, termasuk penerapan pola kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN) serta upaya efisiensi energi di berbagai sektor.

“Meski demikian, sektor pendidikan tetap menjadi prioritas layanan publik yang dijalankan secara langsung di satuan pendidikan,” ujar
Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (1/4).

“Transformasi budaya kerja yang tengah dijalankan pemerintah merupakan langkah strategis untuk membangun sistem kerja yang lebih adaptif, produktif, dan berkelanjutan. Namun demikian, sektor pendidikan dasar dan menengah memiliki karakteristik layanan yang menempatkan interaksi langsung sebagai elemen utama dalam proses pembelajaran,” sambung Mu’ti.

Dikatakannya, pembelajaran tatap muka diiringi dengan dorongan kepada satuan pendidikan untuk mendukung kebijakan efisiensi energi melalui pembiasaan perilaku hemat dan ramah lingkungan di sekolah.

Upaya tersebut turut diperkuat melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang mendorong terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, bersih, sehat, dan berkelanjutan.

“Melalui gerakan ini, sekolah diharapkan dapat menanamkan kebiasaan positif seperti menjaga kebersihan, pengelolaan sampah, penghijauan, serta penggunaan sumber daya secara efisien,” kata Mu’ti.

Dalam hal ini, seluruh pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari pemerintah daerah, kepala sekolah, guru, hingga orang tua, diajak bersama-sama menjaga keberlangsungan pembelajaran serta mendukung kebijakan nasional yang bertujuan menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan energi.

“Dengan sinergi seluruh pihak, layanan pendidikan diharapkan tetap berjalan optimal sekaligus berkontribusi dalam upaya nasional mewujudkan efisiensi dan keberlanjutan,”ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE