Pembatalan 3.043 Guru Indikasi Panselnas Tak Profesional

P2G: Nasib Guru Terombang-ambing

  • Bagikan
Pembatalan 3.043 Guru Indikasi Panselnas Tak Profesional

JAKARTA (Waspada): Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) sebagai salah satu organisasi guru nasional, mengecam proses perekrutan guru PPPK (P3K) yang carut marut, membuat nasib guru yang sudah lulus seleksi P3K, khususnya kategori Prioritas 1 (P1) makin tidak jelas dan terombang-ambing sudah dua tahun hingga kini.

“Dampaknya, 3.043 guru kategori P1 yang semula dapat penempatan lalu akhirnya tidak dapat penempatan,” ujar Koordinator P2G Satriwan Salim dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Berkaitan dengan pembatalan akibat verifikasi ulang saat masa sanggah yang berdampak kepada 3.043 guru P3K, sangat mengecewakan.

Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan, kebutuhan guru ASN masih tinggi. Indonesia kekurangan sampai 1,3 juta guru ASN sampai 2024. Tapi pemerintah terkesan setengah hati melakukan perekrutan. Terbukti rendahnya capaian penerimaan guru P3K yang baru sampai 300 ribuan sejak 2021 sampai 2023 ini. Padahal Mendikbudristek berjanji akan rekrut 1 juta guru.

P2G mempertanyakan, mengapa 3.043 bisa tidak dapat penempatan. Padahal awalnya semua mereka dapat. P2G menilai proses seleksi P3K tidak profesional, dan Panselnas tidak mampu memetakan persoalan sejak semula. Sejak tahun 2019 Panselnas mestinya punya pengalaman mengelola seleksi P3K agar masalah tidak berulang-ulang merugikan guru.

“Banyak guru yang dipecat yayasan karena ikut seleksi P3K, bahkan meninggal. Sementara itu nasib guru setelah lulus tes P3K tidak jelas, tidak ada kepastian,” sambung Iman yang menjadi guru honorer di Jakarta.

Hingga awal tahun 2023, hanya 293.860 guru lulus seleksi P3K dan mendapatkan formasi. Sialnya sebanyak 193.954 guru lulus passing grade malah tak mendapatkan formasi dari daerah.

Bahkan usulan formasi dari Pemda tahun 2022 hanya mencapai 40,9 persen yaitu 319.618 formasi diusulkan. Padahal kebutuhan riil guru P3K-nya adalah sebanyak 781.844 formasi yang dibutuhkan.

Dari 319.618 formasi yang diusulkan Pemda, sebanyak 127.186 Formasi untuk kategori Prioritas 1 atau P1 (eks tenaga honorer kategori-2, guru honorer negeri, lulusan PPG, guru swasta). Pengumuman P1 ini semestinya tuntas pada 2022 lalu. Namun diundur oleh Panselnas sampai 2-3 Februari, kemudian diundur lagi.
Janji dari Dirjend GTK Kemdikbudristek akan diumumkan pada minggu ke -3 atau 4 Februari. Namun, malang sekali nasib guru P3K, pengumuman formasi P1 ternyata diundur kembali sampai 10 Maret nanti.

Di tengah menunggu ketidakpastian pengumuman P1 dari Panselnas, yang selalu ditunda-tunda, muncul berita buruk berikutnya yaitu sebanyak 3.043 guru P1 yang semula mendapat penempatan atau formasi. Dengan alasan yang tak jelas, mereka akhirnya tak mendapatkan penempatan. Makin terpuruklah nasib para guru P3K. Padahal mereka berstatus ASN sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014.

“P2G menilai Panselnas sudah melanggar UU ASN, Pasal 2, bahwa kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan asas kepastian hukum, profesionalitas, efektif dan efisien, keadilan, nondiskriminatif, kesetaraan, dan kesejahteraan,” lanjut Iman.

Bagi P2G, keberadaan guru merupakan kebutuhan untuk membangun peradaban kebangsaan, sehingga pemenuhan kebutuhan guru merupakan prioritas utama. Jangan sampai janji menyiapkan SDM Unggul dan Berkualitas hanya jadi pemanis kampanye belaka. Yang tidak direalisasikan dalam kebijakan nyata.(J02)

  • Bagikan