JAKARTA (Waspada.id): Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan pemerintah bergerak cepat menjamin kelangsungan proses belajar mengajar bagi peserta didik yang sekolahnya terdampak banjir di berbagai wilayah. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa keselamatan siswa dan keberlanjutan pembelajaran menjadi prioritas utama.
Dalam kunjungan lapangan ke sejumlah sekolah, Menteri Mu’ti menyampaikan bahwa kondisi setiap wilayah berbeda sehingga kebijakan pembelajaran darurat diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.
“Kami memahami bahwa situasi ini tidak diinginkan. Karena setiap daerah memiliki kondisi unik, pelaksanaan pembelajaran dan ujian akhir semester kami serahkan kepada dinas pendidikan provinsi maupun kabupaten/kota yang lebih memahami situasi lapangan,” ujarnya.
Kemendikdasmen telah menyiapkan skema pembelajaran darurat melalui kombinasi luring, daring, dan penggunaan tenda sekolah. Mekanisme ini disesuaikan dengan kondisi masing-masing satuan pendidikan.
Di SMA Negeri 1 Batang, misalnya, dari 21 ruang kelas, 15 ruangan masih dapat digunakan. Sekolah diarahkan mengatur pembelajaran bergiliran antara sesi pagi dan siang.
Untuk sekolah dengan kerusakan berat, Kemendikdasmen menyiapkan 25 tenda darurat yang segera dikirim ke wilayah terdampak. Pembelajaran daring juga menjadi alternatif, sementara beberapa sekolah terpaksa meliburkan siswa sementara demi keselamatan.
Mendikdasmen menegaskan fleksibilitas penuh bagi daerah untuk menentukan mekanisme Ujian Akhir Semester (UAS).
“Tidak ada arahan penundaan yang seragam. Dinas pendidikan provinsi maupun kabupaten/kota memiliki kewenangan penuh karena mereka paling memahami kesiapan sekolah dan kondisi warga belajar,” tegas Mu’ti.
Bantuan Darurat dan Tahap Awal Rehabilitasi
Kemendikdasmen juga mempersiapkan dukungan perbaikan fasilitas pendidikan. Bantuan tahap awal senilai Rp10–25 juta per sekolah disalurkan berdasarkan tingkat kerusakan, sementara pendataan kerusakan dilakukan bersama dinas pendidikan dan UPT daerah sebagai dasar rehabilitasi pada tahun anggaran 2026.
Hingga 4 Desember 2025, dukungan yang telah dialokasikan mencakup:
• Bantuan Operasional Tanggap Darurat sebesar Rp6,4 miliar
• Santunan bagi murid dan guru yang meninggal atau dirawat senilai Rp293 juta
• 10.000 paket perlengkapan sekolah
• 74 tenda sekolah darurat
Jumlah ini akan terus bertambah seiring berlanjutnya penyaluran bantuan.
Melalui berbagai langkah tersebut, pemerintah memastikan proses pemulihan pendidikan berlangsung cepat, sekaligus menjamin bahwa hak belajar setiap anak tetap terpenuhi meski dalam kondisi bencana.

















