BOGOR (Waspada.id): Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) SD dan SMP sederajat 2026 resmi dimulai dengan tahapan pendaftaran sejak 19 Januari hingga 28 Februari 2026, disusul simulasi, pelaksanaan utama pada April, serta pengumuman hasil pada 26 Mei 2026.
Hingga pekan pertama pendaftaran, jumlah peserta yang telah mendaftar mencapai hampir 3 juta siswa dari target nasional 9 juta peserta.
Sekretaris Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Dr. Muhammad Yusro, S.Pd., M.T., mengatakan TKA tidak dirancang untuk menakut-nakuti siswa, melainkan menjadi instrumen membangun pendidikan bermutu berbasis data.
“TKA memudahkan pemetaan kebijakan dan peningkatan mutu. Kita membutuhkan data evaluasi personal murid sebagai dasar perbaikan pembelajaran,”ujar Yusro dalam diskusi bersama media massa di Pusat Pengembangan Bahasa Kemendikdasmen, Sentul, Jumat (23/1/2026).
Ia menjelaskan, hasil kajian bersama lembaga mitra pendidikan menunjukkan masih terdapat kesenjangan capaian hasil belajar siswa Indonesia dengan standar internasional, khususnya pada mata pelajaran wajib seperti Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris.
Selain itu, TKA juga diharapkan dapat mendorong keterlibatan orang tua dalam mendukung kemajuan belajar anak. Menurut Yusro, motivasi dari keluarga menjadi faktor penting dalam keberhasilan pelaksanaan TKA.
Pelaksanaan TKA mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik.
Untuk penyusunan soal SD dan SMP, BSKAP tetap melibatkan peran pemerintah pusat, dengan guru yang ditunjuk provinsi bertugas sebagai fasilitator nasional penjaminan mutu dan reviewer, didampingi dosen sebagai fasilitator.
Jadwal Lengkap TKA SD–SMP 2026
BSKAP telah menetapkan tahapan pelaksanaan sebagai berikut:
• Pendaftaran: 19 Januari – 28 Februari 2026
• Simulasi SMP: 23 Februari – 1 Maret 2026
• Simulasi SD: 2 – 8 Maret 2026
• Pelaksanaan utama SMP: 6 – 16 April 2026
• Pelaksanaan utama SD: 20 – 30 April 2026
• TKA susulan: 11 – 19 Mei 2026
• Pengolahan hasil: 20 – 24 Mei 2026
• Pengumuman hasil: 26 Mei 2026
Anggota tim teknis BSKAP, Handaru Catu Bagus menjelaskan bahwa pendaftaran dilakukan melalui satuan pendidikan, dengan data siswa ditarik dari Dapodik dan EMIS. Sekolah kemudian mencetak kartu pendaftaran yang harus ditandatangani orang tua sebagai bentuk persetujuan keikutsertaan siswa dan disahkan kepala sekolah.
“Karena itu peran orang tua sangat penting, untuk menyatakan siswa ikut atau tidak dalam pelaksanaan TKA,” kata Handaru.
Ia menambahkan, siswa kelas VI SD dan kelas IX SMP yang mengikuti TKA wajib memiliki NISN yang valid.
Aksesibilitas dan Skema Penilaian
BSKAP juga memastikan pelaksanaan TKA ramah bagi siswa berkebutuhan khusus. Untuk peserta tunanetra, misalnya, disediakan screen reader, dan soal tidak menggunakan gambar.
Sistem penilaian menggunakanskala 0–100 tanpa pengurangan nilai untuk jawaban salah. Hasil capaian diklasifikasikan dalam kategori kurang, baik hingga istimewa.
Kategori istimewa menunjukkan siswa memiliki capaian kuat dan konsisten terhadap kompetensi yang diukur.
Pelaksanaan TKA dilakukan dalam empat sesi dan berlangsung selama dua hari per peserta, dengan variasi soal antarsesi agar siswa tidak jenuh.
Optimistis Partisipasi Terus Meningkat
Pelaksanaan TKA melibatkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, UPT, Kementerian Agama (madrasah dan pesantren), hingga tim teknis terkait. BSKAP juga menyediakan contoh soal TKA yang dapat diunduh secara daring sebagai bahan latihan siswa.
Sebagai perbandingan, partisipasi TKA tingkat SMA sebelumnya mencapai 97 persen dari 3,5 juta peserta. Untuk SD dan SMP, saat ini sekitar 2,8 juta siswa telah menyatakan ikut, dan BSKAP optimistis jumlah tersebut terus meningkat mendekati bahkan melampaui target nasional.
“Target kami 9 juta peserta. Waktu pendaftaran masih panjang, dan kami berharap partisipasi terus meningkat,” pungkas Yusro.(id11)
















