Scroll Untuk Membaca

Pendidikan

Tinjau Pelaksanaan SPMB di Jawa Tengah, Mendikdasmen Beri Semangat Siswa dan Orang Tua

Tinjau Pelaksanaan SPMB di Jawa Tengah, Mendikdasmen Beri Semangat Siswa dan Orang Tua
Mendikdasmen Abdul Mu'ti memberi semangat siswa dan orang tua yang sedang mengikuti proses SPMB.
Kecil Besar
14px

JEPARA (Waspada):Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengatakan jika Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 telah berlaku secara nasional sejak pertengah Juni ini sampai Juli 2025. Tahun ajaran baru dijadwalkan mulai Juli 2025.

“Secara nasional, SPMB ini sudah mulai kita berlakukan. Sudah ada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB, yang mencakup empat jalur penerimaan yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi,” ujar Mendikdasmen saat melakukan kunjungan terkait pelaksanaan SPM di SMA Negeri 1 Mayong, Jepara, Jawa Tengah Senin (9/6).

Dalam tinjauannya, Mendikdasmen melihat proses pelayanan dan verifikasi pendaftaran, berdialog dengan operator sekolah, serta menyapa siswa dan orang tua yang tengah mengantre. Di antara mereka tampak orang tua yang mendaftarkan anak dengan kebutuhan khusus melalui jalur afirmasi disabilitas, serta sejumlah siswa yang mengajukan pendaftaran lewat jalur domisili dan prestasi.

“Semangat, ya. Mudah-mudahan dapat diterima dan sukses,” ucap Mendikdasmen memberi dukungan langsung kepada para calon murid dan orang tua.

Turut serta dalam kunjungan ini, Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah, Nugraheni Triastuti, yang menjelaskan bahwa SPMB di Jawa Tengah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Permendikdasmen. “Turunannya berupa petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan kepala daerah, dan dari juknis itu diturunkan menjadi petunjuk operasional teknis oleh kepala dinas pendidikan, mencantumkan empat jalur penerimaan beserta kuotanya,” terang Heni.

Ia menambahkan bahwa seluruh kabupaten/kota dan satuan pendidikan di Jawa Tengah kini telah memasuki tahap pelaksanaan. “Mudah-mudahan semua proses ini berjalan lancar, objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan berkeadilan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Mayong, Fatkhur Rozi, melaporkan bahwa saat ini proses SPMB untuk jenjang SMA/SMK negeri di Jawa Tengah tengah berada pada tahap pengajuan akun dan verifikasi dokumen, yang berlangsung hingga 12 Juni 2025. “Kuota SMAN 1 Mayong adalah 10 rombel, kurang lebih 360 siswa. Saat ini sudah ada 526 calon murid baru (CMB) yang melakukan verifikasi berkas di sekolah kami,” ungkap Rozi.

Untuk memastikan keterjangkauan, sekolah juga menyediakan layanan informasi dan bantuan teknis, terutama bagi pendaftar yang tidak memiliki akses internet. Selain itu, dalam memastikan pendaftaran berjalan adil, transparan, dan inklusif, seluruh panitia SPMB telah menandatangani pakta integritas. “Kami juga membuka layanan aduan melalui media sosial, yang melayani semua pendaftar dengan baik, bagaimana pun kondisi mereka,” jelas Rozi.

Rozi juga menyampaikan bahwa koordinasi dengan dinas pendidikan berjalan rutin dan baik. “Kami melakukan koordinasi melalui Zoom minimal sekali dalam seminggu, dan juga menerima monitoring dari BBPMP Jawa Tengah,” tambahnya.

Salah satu calon murid, Dwi Amelia Pertiwi, mengaku optimis dapat diterima melalui jalur prestasi. Ia memiliki prestasi pencak silat tingkat kabupaten, dan menyatakan minat untuk aktif di ekstrakurikuler futsal dan silat di SMAN 1 Mayong.

Kunjungan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan kebijakan SPMB berjalan secara menyeluruh, adil, dan inklusif, serta memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah dalam menyediakan akses pendidikan bagi seluruh anak bangsa.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE