Sumut

1.133 KK Korban Bencana Di Padangsidimpuan Terima Bantuan

1.133 KK Korban Bencana Di Padangsidimpuan Terima Bantuan
Kecil Besar
14px

PADANGSIDIMPUAN (Waspada.id): Pemerintah Kota Padangsidimpuan menyerahkan bantuan kepada 1.133 Kepala Keluarga (KK) terdampak banjir dan tanah longsor. Penyerahan simbolis kepada 10 KK dilakukan di Aula Kantor Camat Padangsidimpuan Selatan, Jumat (30/1/2026), yang diwakili Plt. Sekretaris Daerah H. Rahmat Marzuki Nasution bersama jajaran Forkopimda.

Bantuan berupa buku tabungan Bank BNI dengan nilai Rp600.000 per bulan selama tiga bulan (Januari-Maret 2026) untuk meringankan beban ekonomi masyarakat. Rincian penerima meliputi Kecamatan Padangsidimpuan Utara (297 KK), Selatan (482 KK), Tenggara (146 KK), Hutaimbaru (107 KK), Batunadua (56 KK), dan Angkola Julu (45 KK).

“Pemerintah Kota Padangsidimpuan turut merasakan duka yang dialami masyarakat akibat bencana banjir dan tanah longsor ini. Bantuan yang disalurkan diharapkan dapat meringankan beban ekonomi serta membantu pemenuhan kebutuhan mendesak warga pada masa pemulihan,” ujar Plt. Sekda yang menyampaikan sambutan Wali Kota Dr. H. Letnan Dalimunthe.

Ia menambahkan bahwa Pemko berkomitmen melaksanakan langkah pemulihan pascabencana, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga penguatan mitigasi bencana. Masyarakat diimbau tetap waspada serta menjaga kelestarian lingkungan dan kebersihan saluran air.

Pemko juga mengapresiasi peran BPBD, TNI/Polri, Satpol PP, relawan, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan bencana, dengan harapan bantuan dapat menjadi penyemangat bagi masyarakat untuk bangkit.

Turut hadir perwakilan Kejaksaan Negeri Japet Matondang, Polres Kasat Binmas AKP Sulaiman Rangkuti, Kodim 0212/Tapanuli Selatan Kapten Inf. S. Pakpahan, perwakilan Bank BNI, para camat, lurah, dan tamu undangan lainnya. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE