LABUHANRUKU (Waspada): 1.147 Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II/A Labuhanruku, Kecamatan Talawi, Batubara, menerima remisi umum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kamis (17/8).
Remisi ini diserahkan Bupati Batubara Ir. H. Zahir, M.AP., bersama Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Enget Pulungan Preyer Manik di aula Lapas setempat.
Bupati Zahir menegaskan peringatan HUT Kemerdekaan RI merupakan hari yang sangat berbahagia bagi para warga binaan.Sebab mereka diberikan remisi.
“Hari ini adalah hari yang bahagia dan ditunggu-tunggu oleh warga binaan untuk mendapatkan remisi,” ucapnya.

Bupati Zahir mengapresiasi dan berterimakasih kepada Kepala Lapas Kelas II/A Labuhanruku yang telah membina warga binaan dengan harapan kekhilafan yang diperbuat tidak diulang lagi.
Menurut informasi warga binaan yang menerima remisi HUT Kemerdekaan RI sebanyak 1.147 terdiri 38 penerima remisi langsung bebas, 17 diantaranya merupakan warga Batubara.
Remisi umum yang diberikan setiap tanggal 17 Agustus merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak bagi para warga binaan yang diamanatkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Turut hadir dan mendampingi kunjungan Bupati Zahir ke Lapas Kelas II/A Labuhanruku, Asisten I Rusian Heri, unsur Forkopimda, Anggota DPRD Kabupaten Batubara yang juga Wakil Sekretaris PDI Perjuangan Rizal Syahreza, SE dan undangan.(a18)












