Scroll Untuk Membaca

Sumut

1 Kg Sabu Ke Lombok Digagalkan, Hinca Panjaitan: Terima Kasih Avsec KNO

1 Kg Sabu Ke Lombok Digagalkan, Hinca Panjaitan: Terima Kasih Avsec KNO
tangkapan layar Jawa Pos
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Anggota Komisi III DPR RI Dr Hinca IP Panjaitan XIII, SH, MH, ACCS meminta petugas pengamanan di Bandara Kualanamu Internasional untuk terus memperketat penjagaan.

“Jangan kasih kendor, 1 detik pun tak boleh lengah,” kata Hinca Panjaitan kepada Waspada, Selasa (03/06/2025) di Bandara Kualanamu (KNO).

Pernyataan Hinca Panjaitan terkait dengan penggagalan kasus penyelundupan 1 Kg narkotika jenis sabu oleh petugas pengamanan bandara, Senin (02/06/2025).

Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum,keamanan dan hak asasi manusia ini menambahkan, Bandara Internasional Kualanamu bisa jadi tembok angker bagi lalulalang sabu dan barang haram narkotika lainnya.

Oleh karena itu, sekali lagi teruslah pertahankan setiap jengkal pintu masuk barang haram ini di Bandara Kualanamu. “Kita di Medan bilang ‘jangan kasih lewat orangnya, apalagi barang haram itu,” ucap Hinca Panjaitan.

Terhadap penggagalan 1 Kg sabu tujuan Lombok transit Jakarta yang dilakukan pihak aviation security (avsec) di Bandara Kualanamu Internasional, Hinca Panjaitan mengatakan, “terima kasih Avsec KNO”.

“Karena Anda telah menyelamatkan berapa banyak anak bangsa dari perusak dahsyat ini. “Sekali lagi, sikat terus dan tangkap bagi pelaku penyelundup narkotika,” tegas Hinca Panjaitan (foto).

Sebelumnya diberitakan, penyelundupan narkotika dibawa seorang penumpang pesawat salahsatu maskapai tujuan Lombok transit Jakarta berhasil digagalkan petugas pengamanan bandara, di Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Senin (2/6/2025) sekira pukul 04:40.

Selain seorang penumpang berinisial RI,31 warga Dusun Geudong Sagoe, Desa Geudong-Geudong Kec.Kota Juang Kab.Bireuen, Aceh, petugas juga mengamankan 1007 gram narkotika diduga jenis sabu. (a13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE