Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

10 Diciduk Di Hotel Panyabungan,
Calon Bupati Madina Tak Kaget

Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara
Kecil Besar
14px

PANYABUNGAN (Waspada): Dalam satu penyergapan di salahsatu hotel dan tempat hiburan malam di Panyabungan, Satpol PP menciduk 10 orang bukan suami-istri dalam operasi memberantas penyakit masyarakat. Adakah dekadensi moral makin parah?

Menjawab waspada.id melalui sambungan telepon seluler di Panyabungan, Selasa (15/11), calon Bupati Mandailing Natal Pilkada 2015 Drs HM Yusuf Nasution, MSi mengaku tak kaget membaca berita ini.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

10 Diciduk Di Hotel Panyabungan,<br>Calon Bupati Madina Tak Kaget

IKLAN

“Ini, yang menjadi masalah saat ini. Rata-rata mencari biaya hidup. Membahas ini perlu 3 SKS.
Di sini diperlukan pemikiran untuk mencari solusi,” ujar HM Yusuf Nasution, Ketua PD Muhammadiyah Mandailing Natal.

Mantan Sekda Madina mengungkapkan, orang kekurangan diberi pencerahan sangat sulit untuk menerima, apalagi dasar keimanan tidak ada. Makanya, dia katakan, perlu 3 SKS. “Ndak kaget, karena orang perlu makan dan kebutuhan keluarga,” katanya.

Ketua PD Muhammadiyah Madina mengungkapkan, saat ini sudah kurang memantau lapangan terutama hal-hal berbau negatif.

“Tetapi intinya, hanya satu tugas kita bagaimana mensejahterakan masyarakat dengan membuka lapangan pekerjaan. Kalau sudah sejahtera mudah mengatur masyarakat, tetapi kalau makan saja masih nyamping, kita sama-sama tahu,” kata HM Yusuf Nasution.

Seperti dilansir media lokal MohgaNews, razia penyakit masyarakat di sejumlah hotel dan tempat hiburan malam di Kec. Panyabungan, Sabtu (12/11) dinihari.

Petugas berhasil menjaring 10 orang, empat pasangan bukan muhrim ditambah dua wanita berhasil diamankan Satpol PP di salahsatu hotel di Kel. Kayujati, Panyabungan. Dua pasang mengaku berstatus janda dan duda. (irh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE