Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

10 Rumah Kontrakan Di Kabanjahe Hangus Terbakar

10 Rumah Kontrakan Di Kabanjahe Hangus Terbakar
API terlihat membara hingga menghangus ratakan 10 rumah kontrakan di Jln. Lau Pinggan Gang Aditia Kel Gung Negeri Kabanjahe. Waspada/Micky Maliki
Kecil Besar
14px

TANAH KARO (Waspada): 10 Rumah kontrakan semi permanen di Jln. Lau Pinggan Gang. Aditia, Kel. Gung Negeri, Kec. Kabanjahe, Senin (22/7) sekira pukul 11.30 WIB hangus terbakar. Meski tidak ditemukan adanya korban jiwa, namun kerugian materil diperkirakan senilai Rp200 juta.

Keterangan kebakaran ini dibenarkan Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasie Humas Polres T.Karo Aiptu Budi Sastra Negera Surbakti kepada Waspada.id di Kabanjahe.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

10 Rumah Kontrakan Di Kabanjahe Hangus Terbakar

IKLAN

“Mendengar adanya laporan kebakaran kita langsung turun bersama personel ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk bantu upaya pemadaman dan sekaligus mengamankan lokasi agar tidak membahayakan masyarakat sekitar,” kata Budi.

Budi menyebutkan, 10 rumah kontrakan tersebut diketahui milik Magdalena Br Ginting, 55. Sementara yang pertama kali melihat adanya api adalah saksi Ardiansyah Damanik, 20 dan Vida, 23 merupakan penghuni rumah kontrakan.

10 Rumah Kontrakan Di Kabanjahe Hangus Terbakar

Kepada petugas, saksi yang melihat peristiwa kebakaran itu, saksi mengaku histeris hingga mengundang warga yang mendengar tidak jauh dari lokasi kejadian. Melihat peristiwa itu, sejumlah warga sempat mencoba memadamkan api dengan alat seadanya, namun api terus membesar dan warga menjauh dari kobaran api sambil menunggu petugas Damkar tiba.

Api terlihat dengan cepat menyambar ke beberapa rumah hingga menghanguskan 10 rumah. Dari 10 rumah kontrakan tersebut hanya 5 yang berisi diantaranya milik, Jhony Pinem, 51, Vida, 23, Ardiansyah Damanik, 20, Roles Manik, 34 dan Rizal, 35.

10 Rumah Kontrakan Di Kabanjahe Hangus Terbakar
PETUGAS dari Inafis Polres T.Karo mengamankan sisa kebakaran untuk kepentingan penyelidikan. Waspada/Micky Maliki

Kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sekira pukul 12.00 WIB, dengan menerjunkan dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) dibantu personel Polres Tanah Karo. “Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, untuk kerugian materil diperkirkan mencapai sekitar Rp200 juta,” jelas Budi.

Lanjutnya, usai memastikan api sudah benar padam, petugas langsung memasang garis police line di TKP kebakaran dan beberapa barang bukti material sisa kebakaran disita untuk kepentingan penyelidikan.

“Untuk penyebab kebakaran masih dalam lidik. Nantinya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh tim Labfor Polda Sumut dan Inafis Polres Tanah Karo,” terang Budi. (c02).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE