DELISERDANG (Waspada): Sat Reskrim Polresta Deliserdang (DS) bersama Polsek jajarannya berhasil mengamankan 108 orang diduga aksi premanisme dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama 10 hari.
“Selain 108 orang yang diamankan, kita juga turut menyita seratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek, satu mesin tembak ikan, satu mesin jackpot, dan pemilik kafe serta 2 orang pramujasi (pelayan),” kata Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek Hery Cahyadi SIK MH, Selasa (4/4) di Mapolresta Deliserdang.
Menurut Kadek, Operasi Pekat ini melibatkan TNI, Satpol PP, Dishub dan Perangkat desa tiap kecamatan di wilayah hukum Polresta Deliserdang, dimulai 24 Maret hingga 2 April 2023, yang dilaksanakan secara rutin.
0perasi dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di bulan suci Ramadan 1444-Hijriah, dilakukan dengan patroli sekaligus penindakan penyakit masyarakat.
“Hingga saat ini kegiatan Operasi Pekat Toba 2023, masih berlangsung dan terus ditingkatkan guna menciptakan rasa aman dan kondusif khususnya di bulan Ramadan,” sebut Kadek.
Terkait 108 orang yang diduga premanisme dan pemilik kafe yang menjual miras serta 2 orang pramusajinya, setelah menjalani pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak menjual miras, selanjutnya dikembalikan. (a16).













