MADINA (Waspada): Sebanyak 13 unit alat berat jenis ekskavator milik Penambang Tanpa Izin (PETI) Kotanopan diduga kuat hilang, karena sudah tidak terlihat lagi di tempat penyimpanan barang bukti Polres Madina, Selasa (3/3).
Alat berat tersebut merupakan barang bukti kegiatan PETI yang diamankan Polres Madina beberapa waktu lalu, menurut informasi yang beredar di tengah masyarakat Madina, telah keluar atau dikeluarkan dari tempat penyimpanan barang bukti Polres Madina.
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH, S.Ik yang di konfirmasi tim wartawan terkait 13 unit alat berat telah dikeluarkan dari tempat penyimpanan barang bukti, hingga berita ini dikirim ke Redaksi tidak ada memberikan jawaban. Tim Wartawan yang turun melihat lokasi penyimpanan alat berat tersebut ke Polres Madina menemukan lokasi memang sudah kosong.

Pemberitaan sebelumnya di berbagai media, Polres Madina dalam satu operasi penindakan PETI di Kecamatan Kotanopan telah mengamankan 14 unit alat berat jenis ekskavator, dari 14 unit yang diamankan, 1 unit ekskavator dijadikan barang bukti terhadap 7 tersangka pelaku PETI dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
Sedangkan terhadap 13 unit lagi yang kini diduga raib dari tempat penyimpanan alat bukti Polres Madina, padahal belum ada menetapkan tersangka, dan setiap dikonfirmasi pihak Penyidik Polres Madina selalu memberikan keterangan sedang dalam penyelidikan.(a.32)
Baca juga: