Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

13 Alat Berat Milik PETI Kotanopan Hilang Di Polres Madina

Dokumentasi 13 unit alat berat saat sudah diamankan ke Polres Madina. (Waspada/ist).
Dokumentasi 13 unit alat berat saat sudah diamankan ke Polres Madina. (Waspada/ist).
Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada): Sebanyak 13 unit alat berat jenis ekskavator milik Penambang Tanpa Izin (PETI) Kotanopan diduga kuat hilang, karena sudah tidak terlihat lagi di tempat penyimpanan barang bukti Polres Madina, Selasa (3/3).

Alat berat tersebut merupakan barang bukti kegiatan PETI yang diamankan Polres Madina beberapa waktu lalu, menurut informasi yang beredar di tengah masyarakat Madina, telah keluar atau dikeluarkan dari tempat penyimpanan barang bukti Polres Madina.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

13 Alat Berat Milik PETI Kotanopan Hilang Di Polres Madina

IKLAN

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH, S.Ik yang di konfirmasi tim wartawan terkait 13 unit alat berat telah dikeluarkan dari tempat penyimpanan barang bukti, hingga berita ini dikirim ke Redaksi tidak ada memberikan jawaban. Tim Wartawan yang turun melihat lokasi penyimpanan alat berat tersebut ke Polres Madina menemukan lokasi memang sudah kosong.

13 Alat Berat Milik PETI Kotanopan Hilang Di Polres Madina
Lokasi diduga tempat penyimpanan barang bukti PETI jenis alat berat di Polres Madina, terlihat kosong. (Waspada/ist)

Pemberitaan sebelumnya di berbagai media, Polres Madina dalam satu operasi penindakan PETI di Kecamatan Kotanopan telah mengamankan 14 unit alat berat jenis ekskavator, dari 14 unit yang diamankan, 1 unit ekskavator dijadikan barang bukti terhadap 7 tersangka pelaku PETI dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

Sedangkan terhadap 13 unit lagi yang kini diduga raib dari tempat penyimpanan alat bukti Polres Madina, padahal belum ada menetapkan tersangka, dan setiap dikonfirmasi pihak Penyidik Polres Madina selalu memberikan keterangan sedang dalam penyelidikan.(a.32)

Baca juga:

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE