SIBUHUAN (Waspada): Sebanyak 132 Koperasi Desa Merah Putih dari 304 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Padanglawas (Palas) sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Demikian Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Nurudin K. Samosir didampingi Kabid Perizinan, R. Alisyahbana Harahap kepada Waspada.id, Selasa (8/7).
Dikatakan, sejak 30 Juni, rata-rata 30 Koperasi Desa Merah Putih yang terlayani proses penerbitan NIB nya setiap hari. Diperkirakan menjelang launching di peringatan Hari Koperasi 12 Juli Minggu depan, 80 persen sudah memiliki NIB, katanya.
Seperti disampaikan Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Padanglawas, H. Imron Saleh Siregar, S.Sos, M.Si sebelumnya, bahwa 23 Juni 2025 pembentukan Koperasi Merah Putih 100 persen sudah rampung lengkap berbadan hukum. (a30)