MEDAN (Waspada): Sebanyak 146 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah diyatakan lulus seleksi akan akan ditempatkan pada unit pelaksana teknis di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjenim) Sumatera Utara akan mengikuti tahapan registrasi ulang dan orientasi sebagai bagian dari proses awal pengangkatan sebagai ASN.
Kegiatan registerasi ulang akan dilaksanakan 26 hingga 28 Mei 2025 di Kanwil Ditjenim Sumut. Selanjutnya, orientasi akan dilaksanakan tanggal 2 hingga 5 Juni 2025 di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan.
Kepala Kanwil Ditjenim Sumut Teodorus Simarmata menyatakan kesiapan penuh jajaran panitia untuk menerima kedatangan para CPNS. “Kanwil Ditjenim Sumut siap menerima 146 CPNS di lingkungan Kanwil Ditjenim Sumut. Tim panitia telah terbentuk dan siap melaksanakan registerasi ulang. Saya mnengimbau kepada seluruh CPNS untuk mengikuti setiap tahapan yang telah dipersiapkan dan memperhatikan seluruh persyaratan dan ketentuan dalam pelaksanaan kegiatan registerasi ulangtersebut,” ujar Teodorus Simarmata kepada Waspada, Minggu (25/05/2025).
Dalam pelaksanaan registrasi ulang dan orientasi, para CPNS diwajibkan untuk hadir paling lambat 30 menit sebelum kegiatan dimulai, membawa KTP asli dan Kartu Peserta CPNS, menggunakan pakaian rapid dan sopan, yaitu kemeja putih polos (tanpa corak), celana panjang hitam untuk pria/rok hitam untuk wanita,sepatu pantofel, hijab hitam polos bagi peserta berhijab.
Tak Dikenakan Biaya
Selama pelaksanaan kegiatan registrasi ulang dan orientasi seluruh CPNS tidak dikenakan biaya. Para CPNS juga diharapkan terus memantau seluruh perkembangan terkait pelaksanaan kegiatan, termasuk kemungkinan adanya perubahan jadwal, melalui laman resmi www.kemenimipas.go.id serta akun instagram resmi Kanwil Ditjenim Sumut @imigrasisumut.
“Kegiatan ini merupakan langkah awal pembentujan karakter dan kesiapan kerja para CPNS sebagai abdi negara di lingkungan keimigrasian yang profesional dan berintegritas,” tegas Teodorus. (a13)











