Sumut

15 Kg Sabu Tujuan Panyabungan Terbongkar, Dinilai Tamparan Keras Bagi Polres Madina

15 Kg Sabu Tujuan Panyabungan Terbongkar, Dinilai Tamparan Keras Bagi Polres Madina
Awaluddin, SH
Kecil Besar
14px

PANYABUNGAN (Waspada.id): Pengungkapan 15 kilogram sabu-sabu yang hendak dikirim ke Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), oleh Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara dinilai sebagai tamparan keras bagi Polres Madina dalam penegakan hukum narkoba.

Keterangan itu disampaikan oleh Putra Madina, Awaluddin, SH, Minggu (28/12) melalui WhatsApp kepada wartawan, terkait penangkapan dua kurir sabu di Jalan Lintas Aek Nabara Pangkatan, Desa Perkebunan Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (3/10/2025) lalu.

Menurut Awaluddin, keberhasilan Polda Sumut justru membuka fakta pahit bahwa peredaran narkoba skala besar dengan tujuan Madina dapat terdeteksi dari luar wilayah, sementara di daerah tujuan sendiri aktor kunci belum tersentuh secara terbuka. “Jika sabu 15 kg tujuan Panyabungan dibongkar oleh Polda Sumut, maka ini adalah tamparan keras bagi Polres Madina. Artinya, jaringan besar bergerak, tetapi pengungkapan di wilayah tujuan justru sunyi,” ujarnya.

Dalam keterangan resmi Polda Sumut, sabu tersebut akan diserahkan kepada seseorang berinisial PC di Madina. Namun hingga kini, belum ada informasi terbuka mengenai penangkapan atau penetapan status hukum terhadap penerima tersebut.

Awaluddin menekankan, kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah PC hanya simpul, dan siapa aktor yang berada di atasnya? “Dalam kejahatan narkoba, penerima bukanlah ujung. Selalu ada pengendali yang lebih besar. Jika itu tidak dibongkar, maka negara gagal hadir secara utuh,” katanya.

Ia juga menyatakan bahwa narkotika adalah kejahatan luar biasa yang menuntut keberanian institusional. Ketika negara hanya menangkap kurir dan menetapkan DPO di luar daerah, sementara wilayah tujuan belum bersih, fungsi perlindungan negara terhadap warga patut dipertanyakan.

“Ini bukan tuduhan, tapi alarm konstitusional. Jangan sampai ada oknum yang lebih besar bermain di balik layar dan merusak generasi Mandailing Natal dengan bisnis kotor narkoba,” tegas Awaluddin.

Ia pun mendesak Polres Madina melakukan pembenahan serius dan berani membuka kasus ini hingga ke akar, termasuk mengungkap siapa pun aktor yang berada di atas PC. “Hukum diuji bukan dari keberanian menangkap kurir, tetapi dari keberanian menyentuh aktor besar. Jika tidak, maka Mandailing Natal akan terus menjadi pasar, bukan wilayah yang dilindungi,” pungkasnya.(id100)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE