Scroll Untuk Membaca

Sumut

17 Sekretaris PPK Se-Palas Terima SK

Ketua KPU Palas, Indra Syahbana Nasution, SH, MH bersama Ketua Bawaslu Palas, Rahmat Efendi Siregar, SS saat penyerahan SK Sekretaris PPK se Padanglawas. (Waspada/Ist).
Ketua KPU Palas, Indra Syahbana Nasution, SH, MH bersama Ketua Bawaslu Palas, Rahmat Efendi Siregar, SS saat penyerahan SK Sekretaris PPK se Padanglawas. (Waspada/Ist).
Kecil Besar
14px

PALAS (Waspada): 17 Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Padanglawas (Palas) terima surat keputusan (SK) dirangkai dengan penanda tanganan Pakta Integritas yang sekaligus bimbingan teknis (Bimtek) di Aula Hotel Syamsiah Sibuhuan, Selasa (17/1).

17 Sekretaris PPK Se-Palas Terima SK

Pantauan waspada.id, acara itu dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Palas, Rahmat Efendi Siregar, SS selain anggot komisioner KPU Kabupaten Padanglawas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

17 Sekretaris PPK Se-Palas Terima SK

IKLAN

Ketua KPU Palas, Indra Syahbana Nasution, SH, MH usai menyerahkan SK sekretaris PPK dari 17 kecamatan yang ada di kabupaten Padanglawas, supaya sekretariat PPK bisa bekerjasama mensukseskan Pemilu Serentak 2024.

Indra mengingatkan agar bekerja sesuai aturan penyelenggaraan pemilu. Dengan bekerja sesuai tupoksi masing -masing, menyamakan persepsi ketika ada perbedaan pendapat, menjaga solidaritas di Kecamatan masing-masing.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Palas, Rahmat Efendi Siregar berharap agar Sekretariat PPK bisa menjadi supporting system yang bisa bersinergi dengan PPK.

Rahmat menambahkan, bahwa PPK dan sekretraiat bisa berkolaborasi melaksanakan tahapan tahapan Pemilu dengan baik di kecamatan masing masing demi suksesnya Pemilu 2024, tandasnya.(a30)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE