Scroll Untuk Membaca

Sumut

2 Remaja Digilir Rudapaksa, Polres Asahan Tetapkan 10 Tersangka

2 Remaja Digilir Rudapaksa, Polres Asahan Tetapkan 10 Tersangka
Kapolres Asahan bersama para undangan sedang melakukan paparan kasus rudapaksa dua remaja putri dengan 10 tersangka. Waspada/Sapriadi
Kecil Besar
14px

KISARAN (Waspada): Dua remaja berusia 12 dan 17 tahun dirudapaksa (diperkosa) digilir, Polres Asahan tetapkan 10 tersangka, satu diamankan dan sembilan masih buron

Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung, saat paparan kasus di Mapolres Asahan, Sabtu (29/4) menerangkan, setelah dilakukan penyelidikan saat ini pihaknya menetapkan 10 orang tersangka, dan yang baru diamankan satu orang.

“Dari 10 tersangka kita baru mengamankan satu orang, dan sembilan orang lagi masih buron,” Jelas Rocky.

Di Bawah Umur

Menurut Kapolres, dari 10 tersangka yang ditetapkan dua di antaranya masih tergolong di bawah umur, atau anak berhadapan dengan hukum.

“Dua anak di bawah umur, satu sudah diamankan, dan satu lagi serta tersangka lain masih diburu,” Jelas Kapolres.

Oleh sebab itu, Kapolres menghimbau kepada sembilan tersangka dan pihak keluarganya untuk segera menyerahkan diri, sebelum pihaknya menerbitkan DPO kepada tersangka tersebut, dan akan memberikan tindakan tegas dan terukur.

“Kita tetap mencari dan akan menangkap sembilan tersangka ini,” jelas Kapolres.

Kejadian ini kata Kapolres, pada Jumat(14/4/) malam, di mana saat itu remaja putri berusia 17 tahun diajak temannya pria di acara anak muda, kemudian mengajak remaja putri 12 tahun untuk temannya di suatu tempat wilayah Kec Buntu Pane.

“Di tempat itu, dua remaja putri itu didatangi para tersangka dan dipaksa untuk menegakkan minuman keras, kemudian dilakukan tindakan rudapaksa,” jelas Kapolres.

Diproses Hukum

Sedangkan Ketua Lembaga Pemerhati dan Perlindungan Anak Asahan Suyono meminta Kapolres Asahan untuk tetap bekerja dan menangkap sembilan orang tersangka lainnya.

Dirinya tidak ingin kasus ini berlanjut dengan perdamaian, tindakan ini merupakan kekerasan yang butuh perhatian karena pelakunya banyak orang.

“Sudah ada delapan kepala keluarga yang mendatangi saya untuk meminta didamaikan. Namun saya bilang tidak bisa, saya meminta orang tua para pelaku sebaiknya bisa bekerjasama dan menyerahkannya ke Polres Asahan, untuk diproses hukum yang berlaku” kata Suyono. (a02/a19/a20)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE