DELISERDANG (Waspada.id): Dua calon penumpang pesawat Lion Air tujuan Jakarta diamankan petugas pengamanan di area sentralisasi pemeriksaan X-Ray Lantai II, Kualanamu International Airport (KNIA).
Kedua tersangka berinsial SO, 46, warga Tandem Hulu Binjai, dan AN, 45, warga Sidomulyo Kecamatan Binjai saat ini kedua tersangka diamankan ke Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang berikut barang bukti untuk tindak lanjut penyelidikan.
Informasi yang dihimpun Waspada id, Kamis (11/12/2025) dari salah seorang petugas keamanan yang enggan ditulis namanya, kedua tersangka diamankan setelah dilakukan pemeriksaan petugas di area sentralisasi mesin X-Ray pada Rabu malam sekitar pukul 19:00.
“Pada saat menuju terminal keberangkatan dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang calon penumpang itu, dari pemeriksaan tersebut ditemukan 6 bungkus plastik yang disembunyikan di badan mereka masing-masing,” ucap petugas.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas di area sentralisasi itu, ditemukan plastik 6 bungkus dari badan mereka berdua. Lalu dilakukan pemeriksaan dari alat Bea Cukai Kualanamu di dalam plastik tersebut, maka diduga positif narkoba jenis sabusabu. Barang bukti dan tersangka langsung dilakukan pengamanan selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang,” jelasnya.(id101)











