TAPTENG (Waspada): Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor mengatakan, selama 20 hari pelaksanaan Operasi Sikat Toba 2023 di wilayahnya, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 15 laporan polisi dengan 14 tersangka utama dan 7 orang pelaku penadah kasus pencurian dengan rincian 18 orang pelaku laki-laki dan 3 orang pelaku perempuan (penadah).
“Dari 15 kasus itu, kita berhasil mengamankan barang bukti dari para tersangka, berupa Hp 10, kotak Hp 9, sepeda motor 2, BPKB R2 1, mesin dompeng 1, flashdisck 2, gunting besi 1, uang tunai Rp65.215.000, cincin emas 1, kalung emas 1, gelang emas 1, cincin warna kuning 1, dompet 2, tas sandang 2, karung rusak 1 dan papan ukuran 70 cm 1,” terang AKBP Basa Emden Banjarnahor kepada wartawan sewaktu jumpa pers di Aula Parama Satwika Polres Tapteng, Kamis (23/11).
Basa Emdem menjelaskan bahwa jumlah tersangka yang dihadirkan sebanyak 8 orang karena dari jumlah total tersangka 21 orang ada sebagian di tahan di Polsek dan dititip di Lapas. Sedangkan pasal yang dipersangkakan kepada para pelaku utama yang berhasil digulung itu, kata Kapolres, adalah pasal 363 KUHP ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun dan untuk penadah 480 KUHP ancaman hukuman maksimal 4 tahun.
Operasi Sikat Toba 2023 merupakan operasi kepolisian yang dilaksanakan untuk melakukan pengungkapan para pelaku pencurian kekerasan maupun pencurian dengan pemberatan yang dilaksanakan selama 20 hari di jajaran Polda Sumut mulai dari 30 Oktober hingga 19 November 2023.
Kapolres Tapteng mengimbau masyarakat agar lebih berhati hati khususnya pemilik sepeda motor untuk tidak lupa membuat kunci gandanya saat meninggalkan, waspada menimpan barang berharga emas maupun telepon selular.
“Serta bagi masyarakat yang memiliki rumah dengan kemanan yang kurang seperti mungkin jendelanya jendela kayu agar dipasang pengamanan ganda seperti teralis besi sehingga keamanan lebih maksimal,”pesannya.
Turut hadir dalam ekspose Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasubsi Penmas Seksi Humas Polres Tapanuli Tengah. (chp)