Sumut

20 November, Deliserdang Ikuti Penilaian Piala Adipura, Bupati: Tunjukkan Kita Bekerja Sesuai SOP

20 November, Deliserdang Ikuti Penilaian Piala Adipura, Bupati: Tunjukkan Kita Bekerja Sesuai SOP
Bupati Deliserdang dr. H. Asri Ludin Tambunan memimpin rakor lintas OPD yang juga dihadiri Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati, Senin (17/11/25). Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

LUBUKPAKAM (Waspada.id): Tim Penilai Adipura akan datang ke Deliserdang pada 20 November 2025 guna melakukan penilaian.

Karena itu, Bupati Deliserdang, dr. H.Asri Ludin Tambunan meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak terkait lainnya untuk mempersiapkan segala aspek penilaian dengan baik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Saya tegaskan, kita tidak datang sebagai pihak yang meminta penghargaan. Kita tunjukkan, kita bekerja sesuai standar operaional prosedur (SOP) dan fakta di lapangan,” tegas Bupati dr H Asri Ludin Tambunan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) lintas OPD yang juga dihadiri Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati, Senin (17/11/25).

Asri Ludin menekankan, bila ada temuan, seperti pembakaran sampah di tempat pembuangan sampah (TPS), harus segera benahi, bukan disembunyikan.

“Kita harus lebih keras bekerja, tidak perlu mencari pujian, cukup hasil kerja yang bicara,” papar Asri Ludin Tambunan di rapat yang juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Deliserdang, Dedi Maswardy MAP bersama para staf ahli, para asisten dan camat.

Ia juga minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memetakan titik-titik kunjungan. Seperti pasar, rumah sakit, taman kota, dan lainnya, agar siap saat Tim Penilai Adipura melakukan verifikasi.

Di kesempatan itu, Bupati juga menekankan, saat ini Pemkab Deliserdang sudah memiliki dashboard sistem Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) yang memuat capaian empat misi utama pembangunan daerah, sehat pelayanan publiknya, sehat masyarakatnya, sehat emekonominya dan sehat lingkungannya.

Bupati menginstruksikan, pimpinan OPD untuk mulai mengisi data capaian di dalam sistem tersebut.

“Sebagai contoh, untuk misi 1, pada tahun 2024, targetnya 80 dengan capaian 100. Sedangkan di tahun 2025, targetnya 100, namun capaian baru 16. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” terang Bupati.

Oleh karena itu, setiap kepala OPD dan kecamatan harus memiliki operator khusus yang bertanggung jawab atas pengisian data. Di bawah koordinasi sekretaris OPD selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Jangan berikan akses admin secara bebas. Tanggung jawab ini melekat penuh pada pimpinan perangkat daerah,” ungkapnya.

Data yang diisi di sistem tersebut nantinya akan menampilkan dashboard capaian program, termasuk Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Provinsi Sumatera Utara maupun program unggulan Deliserdang.

Dijelaskannya, setiap rapat koordinasi, dashboard tersebut akan ditampilkan sebagai rapor kinerja perangkat daerah. Bahkan, ke depan akan terintegrasi dengan aplikasi Deliserdang Sehat serta videotron di depan kantor bupati sebagai bentuk transparansi publik.

Asri Ludin juga sempat menyinggung perihal kunjungan Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Deliserdang, beberapa waktu lalu.

“Saya minta semua fokus pada peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP). Tidak ada pilihan lain selain naik, sebelum 30 November, semua target harus tercapai,” pinta Bupati.

Mengenai serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Asri Ludin juga meminta agar tidak ada pekerjaan yang menggantung, tapi harus segera dilakukan pemetaan atau mapping.

“Mana yang bisa selesai, mana yang berpotensi jadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Target saya, 30 November ini, kita sudah tahu berapa Silpa tahun ini,” tuturnya.

“Saya tegaskan pula, tidak ada luncuran (carry over) ke tahun depan. Kalau pekerjaan tidak selesai tahun ini, maka menjadi tanggung jawab OPD bersangkutan. Tahun 2026, kita ingin mulai dengan kondisi anggaran bersih dan disiplin,” ujarnya.

Asri Ludin menambahkan, saat ini target pendapatan asli daerah (PAD) masih kurang sekitar 5 persen dari target PAD.

Potensi besar untuk mencapai target PAD, ada di sektor retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG), pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak restoran, parkir, dan opsen kendaraan.

Selain itu, mulai saat ini semua kegiatan makan minum dikenakan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk objek pajak makanan dan/minuman dan tenaga listrik.

“Tidak ada lagi pajak penghasilan (PPN). Semua uang daerah harus kembali ke kas daerah. Bagi OPD dan desa yang masih menggunakan mekanisme lama, akan ada sanksi administratif. Saya minta Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan pengawasan ketat dan sinkronisasi dengan Inspektorat,” tandas Asri Ludin Tambunan. (id.28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE