Scroll Untuk Membaca

Sumut

21 Hari Kasus Aekgaloga Belum Terungkap

Ilustrasi
Ilustrasi
Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada): Masih ingat kasus Aekgaloga? Itulah kasus ibu tanam bayi di pekarangan rumah Lorong Aekgaloga, Desa Pidolilombang, Kec. Panyabungan, Kab. Mandailing Natal.

Informasi dihimpun waspada.id, Senin (24/7), peristiwa menggemparkan Rabu (5/7) — bila dihitung — sudah 21 hari belum sepenuhnya terungkap.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

21 Hari Kasus Aekgaloga Belum Terungkap

IKLAN

Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Madina AKP Prastiyo Triwibowo melalui Kaurbin Ops (KBO) Reskrim Ipda Bagus Seto mengungkapkan, pihaknya tidak pernah mendiamkan kasus ini.

“Insya Allah, kami ke Medan direncanakan minggu depan, mudah-mudahan segera menyampaikan hasil autopsi di RS Bayangkara Medan,” ujar Ipda Bagus Seto.

Dijelaskannya, saat ini, ibu si bayi masih dalam status saksi dan wajib lapor setiap minggu. Sedangkan ditanya, si ibu bayi sudah melarikan diri? Seto membantah.

“Tidak melarikan diri. Kami tetap bisa berkomunikasi. Kita juga terus pantau ayah si bayi,” ujar Bagus Seto seraya menegaskan, kasus ini akan dituntaskan.

Sedangkan masyarakat, khususnya warga Mandailing Natal, menunggu penuntasan kasus ibu tanam bayi di pekarangan rumah Lorong Aekgaloga.

“Kasus Aekgaloga, kami minta segera dituntaskan. Kita berharap, ke depan dilakukan langkah-langkah, khususnya mencegah kasus ini tidak terulang lagi,” ujar warga Madina kepada wartawan di posko Forum Wartawan Kota (Forwakot) di Taman Panyabungan, Senin (24/7) malam.

Hubungan Gelap

Seperti dilansir sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Madina AKP Prastiyo Triwibowo menjelaskan penemuan jasad bayi di Lorong Aekgaloga.

“Ternyata, pelakunya ibu kandungnya berinisial UP, 21, warga Kec. Panyabungan. Dari pengakuan UP kepada polisi, ia mengubur bayinya sudah meninggal dunia saat dilahirkan,” ujar AKP Prastiyo Triwibowo.

Dijelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari pemeriksaan tiga saksi dari keluarga pemilik rumah, setelah ditemukan jasad bayi.

Dari hasil pemeriksaan, jelas Kasat, UP statusnya masih saksi, mengaku bayi tersebut lahir dari hasil hubungan gelap dengan kekasihnya.

Polisi juga mengaku telah mengantongi identitas ayah sang bayi, namun untuk kepastian masih menunggu hasil autopsi dari RSU Bayangkara Medan.

“Status keduanya, baik UP dan lelakinya, masih belum kita tetapkan sebagai tersangka, karena masih menunggu hasil autopsi bayi dari RSU Bhayangkara Medan,” kata Kasat Reskrim. (irh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE