LUBUKPAKAM (Waspada.id): Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Deliserdang, telah menyediakan 22 tenan yang melayani 205 layanan publik.
Angka tersebut merupakan akumulasi pelayanan dari berbagai instansi yang tergabung dalam sistem pelayanan terpadu satu pintu yang terpantau, Kamis (2/4/26).
Berdasarkan data yang dihimpun per tanggal 1-April, antrean terbanyak berasal dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan 135 permohonan. Disusul Badan Pendapatan Daerah sebanyak 28 antrean, Dinas Sosial 15 antrean, serta BPJS Ketenagakerjaan 12 antrian dan BPJS Kesehatan 8 antrean.
Selanjutnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang masing-masing mencatat 6 antrian, Dinas Kesehatan melayani 3 antrean, KPP Pratama Lubukpakam 3 antrean, Bank Sumut 2 antrean, serta Polresta Deliserdang 1 antrean.

Tapi hingga hari berjalan, data pelayanan yang masuk per 2-April hingga pukul 10.00 WIB sudah mencapai 137 antrean. Proses antrean diyakini akan terus bertambah, sebab rekapitulasi keseluruhan layanan dari masing-masing instansi baru dilakukan setiap pukul 16.00 WIB.
Menurut sejumlah warga yang melakukan pengurusan menyebutkan, keberadaan MPP Kabupaten Deliserdang dinilai memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi dalam satu lokasi. Hal ini sejalan dengan program pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi.
Andi, salah seorang mengaku sangat terbantu dengan layanan yang tersedia di MPP. Menurutnya, seluruh kebutuhan administrasi kini dapat diselesaikan tanpa harus berpindah-pindah tempat.
“Kami sangat bersyukur bisa bisa mendapat pelayanan dalam satu lokasi, karena disini mencakup semua pengurusan. Tidak perlu capek ke sana kemari seperti sebelumnya, karena di sini sudah lengkap. Kami juga berterima kasih kepada Pak Bupati yang membuat program ini untuk mempermudah masyarakat,” papar Andi, seraya tersenyum.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Deliserdang terus mendorong optimalisasi layanan di MPP sebagai bagian dari reformasi birokrasi, guna menghadirkan pelayanan publik yang efisien, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(id.28/syahril)










