BATUBARA (Waspada.id): Nasib miris dirasakan 260 orang tenaga kebersihan Pemkab Batubara, nyaris dua bulan tak menerima honor dari instansi tempat mereka bernaung.
Informasi yang berhasil dihimpun Waspada.id Jumat (30/1) dari 260 orang itu terdiri dari kategori tukang sapu dengan gaji Rp1,6 juta, petugas lapangan dengan gaji Rp1,750 ribu, tukang babat bergaji Rp1,9 juta, Kenek truk Rp2.050 dan sopir truk Rp2,150 ditambah kordinator kecamatan, dan kabupaten.
“Kami tetap terus bekerja walau honor sudah tidak kami terima sejak Desember 2025 lalu, kami sempat bermohon agar kiranya honor bulan Januari 2026 dapat dibayarkan lebih cepat, karena ini hajat hidup kami sekeluarga,” ujar seorang petugas yang tidak ingin disebut namanya.
Sumber lain menyebutkan, Dinas Perkim LH sebagai instansi yang mewadahi petugas kebersihan ini , beralasan tidak membayarkan honor karena persoalan keuangan dinas yang disalahgunakan oleh pejabat yang telah diproses hukum.
PLT Kadis Perkim LH Pemkab Batubara Tavi Juanda saat berusaha ditemui di kantornya tidak berada ditempat. Namun Sekretaris Dinas Agus Andika yang dihubungi melalui ponsel menjawab, ” honor petugas kebersihan itu menjadi hutang Pemkab Batubara, dan akan dibayarkan pada tahun 2026 ini,” jawabannya.(id.43)











