Sumut

260 WBP Rutan Kelas IIB Humbahas Dapat Remisi

260 WBP Rutan Kelas IIB Humbahas Dapat Remisi
ASISTEN Pemerintahan dan Kesra Setdakab Humbahas, Jaulim Simanullang memberikan remisi umum kepada WBP Rutan Kelas IIB Humbahas. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

DOLOKSANGGUL (Waspada): Sebanyak 260 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan (Humbahas), Kantor Wilayah (Keanwil) Kemenkumham Sumatera Utara dapat Remisi Umum (RU) dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan RI.

Pemberian Remisi umum kepada WBP ditandai dengan upacara, dipimpin oleh Bupati Humbahas diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Humbahas, Jaulim Simanullang bertempat di Lapangan Rutan Kelas IIB Humbahas, Sabtu (17/8).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Selanjutnya RU diberikan kepada dua orang perwakilan WBP secara simbolis disaksikan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Humbahas serta tamu undangan.

Dari 260 WBP yang mendapat RU, WBP yang menerima RU I sebanyak 252 orang, RU II sebanyak delapan orang dan remisi langsung bebas sebanyak dua orang.

Pada kesempatan itu, Jaulim juga membacakan pidato lengkap Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, Yasonna H. Laoly dalam rangka Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024. (cas)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE