TAPSEL (Waspada) : Tiga anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sipangko Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), mengundurkan diri, diduga akbiat tidak dilibatkan dalam kegiatan PPS.
“Surat pengunduran dari keanggotaan PPS sudah kita serahkan kepada Ketua PPS” ujar Ahmar, Minggu (13/10/ 2024). Menurutnya, mereka bertiga mengundurkan diri karena tidak adanya komunikasi dan koordinasi yang baik sesama anggota PPS dan dengan Ketua PPS.
Selain itu, pengunduran diri ketiga anggota PPS Desa Sipangko ini, juga ditengarai adanya keberpihakan Anggota PPS lainnya kepada salah satu calon bupati.
“Kami menduga adanya indikasi Ketua dan Anggota PPS lainnya berpihak pada salah satu Paslon bupati, jadi jelas saja kami mengundurkan diri melihat keberpihakan ini,” ujar Fadel, anggota PPS yang juga mengundurkan diri.
Sedangkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di dua TPS di desa itu diduga masih bermasalah. Warga yang sudah pindah dan menetap di provinsi lain masih terdaftar di DPT Desa Sipangko dan ikut memilih dalam Pilkada Nopember 2024 nanti.
Salah satunya, yakni pemilih atas nama Ruslawati dengan NIK 140508501094XXXX, saat dicek secara online di website milik KPU, Kamis 10 Oktober 2024, masih ikut mencoblos di TPS 2 Desa Sipangko. Padahal DPT atas nama Ruslawati ini sudah pindah dan menetap di Provinsi Riau sejak 2 tahun lalu.
“Si Ruslawati ini dulu memang menikah dan menetap di Desa Sipangko ini. Namun sejak cerai 2 tahun lalu beliau pindah dan menetap di daerah Riau” ujar Pulungan warga Desa Sipangko, pada Senin 30 September 2024.
Ketua PPS Desa Sipangko, Resti Harahap saat dihubungi melalui telepon selular, Senin (14/10/2024) belum berhasil dikonfirmasi. sedangkan pesan yang disampaikan melalui Aplikasi Whatsap juga tidak di balas.
Kepala Desa Sipangko Kecamatan Angkola Muaratais, Azan Sinaga yang dikonfirmasi mengatakan kurang paham soal DPT Online tersebut. Dia meminta agar hal itu dikonfirmasikan kepada PPS di desa tersebut.
“Saya kurang paham tentang itu. Soalnya saya tak pernah dilibatkan dalam Penetapan DPT itu.” ujar Azan Sinaga saat dikonfirmasi, Senin (14/10/2024)
Sedangkan warga atas nama Ruslawati, Azan Sinaga membenarkan yang bersangkutan sudah dua tahun lebih tidak berdomisili di Desa Sipangko lagi.
Menjawab Wartawan, Azan mengatakan masih ada sejumlah warga yang melapor ke Kantor Desa, karena nama mereka tidak tercantum dalam DPT, khususnya DPT online.
“Banyak juga warga melapor ke desa, mereka tidak tercantum dalam DPT. Tapi ya sudahlah, itu urusan KPU lah itu, saya tidak tahu menahu soal itu, karena memang saya tak pernah dilibatkan.” tutup Azan Sinaga.(a31)