Scroll Untuk Membaca

Sumut

3 Bandar Narkoba Dengan 57 Gram Sabu Ditangkap Di Payapasir

3 Bandar Narkoba Dengan 57 Gram Sabu Ditangkap Di Payapasir
Personel Subdenpom I 1/1 Tebingtinggi Sersan Mayor (Serma) Wawan saat menyerahkan 3 pria yang diduga bandar narkoba beserta barang bukti ke Satuan Narkoba Polres Tebingtinggi, Minggu (30/7). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

TEBINGTINGGI (Waspada): 3 pria yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu, AP, Suh S, dan Sah S berhasil ditangkap personel gabungan Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/1 Pematangsiantar dan Subdenpom I 1/1 Tebingtinggi di Desa Paya Pasir, Kec Tebing Syahbandar, Kab Serdang Bedagai (Sergai), Sabtu(29/7) sekitar pukul 17:00.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh personel Subdenpom I 1/1 Tebingtinggi, Sersan Mayor (Serma) Wawan kepada Waspada.id, Minggu (30/7) melalui pesan WhatsApp.

“3 orang bandar narkoba tersebut berhasil diamankan pada razia gabungan penindakan narkoba antara Denpom I/1 Pematang Siantar dan Subdenpom I 1/1 Tebingtinggi pada Sabtu (29/7)”, kata Serma Wawan.

Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 57 gram serta uang tunai jutaan rupiah dari tangan ketiga pria tersebut.

“Ketika ditangkap ketiganya tidak melakukan perlawanan apapun, hanya bisa pasrah, dan BB yang berhasil diamankan yaitu, sabu-sabu seberat 57 gram uang tunai sejumlah 6 juta 150 ribu rupiah, handphone, serta alat hisap sabu (Bong)”, jelasnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut saat ini ketiganya telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Tebingtinggi dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat anti narkoba yakni, Gogon.(a37)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE