Sumut

3 Dari 20 Pengunjung Amakot Positif Narkoba, Satres Narkoba Diminta Serius Lakukan Pendalaman

3 Dari 20 Pengunjung Amakot Positif Narkoba, Satres Narkoba Diminta Serius Lakukan Pendalaman
Tim gabungan saat melakukan razia di tempat hiburan malam Amakot di Jln. Kotacane Kabanjahe. Waspada.id/Micky Maliki
Kecil Besar
14px

TANAH KARO (Waspada.id): Tim gabungan Polres T.Karo, BNNK dan Sub Denpom 1/2 Raya mengamankan 3 pengunjung yang diduga terindikasi positif mengandung zat narkotika jenis metamfetamine dan amfetamine, selanjutnya para pengunjung tersebut dilakukan pendalaman guna pengembangan jaringannya, Sabtu(31/1).

Kegiatan dimulai sekira pukul 23.00 WIB tersebut menyasar ke Tempat Hiburan Malam (THM) Amakot yang berlokasi di Jalan Kutacane, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Dalam razia itu, sebanyak 33 personel Polres Tanah Karo, 5 personel BNNK Tanah Karo, dan 2 personel Subden Pom 1/2 Raya diterjunkan yang dikoordinatori oleh Kasat Resnarkoba Polres Tanah Karo, AKP Jhonny H. Pardede, S.H. Kegiatan diawali dengan apel persiapan di Mapolres Tanah Karo yang dipimpin langsung oleh koordinator kegiatan.

Saat pemeriksaan di lokasi, petugas mendapati sejumlah pengunjung laki-laki dan perempuan dewasa di lantai dua THM tengah menikmati minuman beralkohol dengan iringan musik. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan identitas serta tes urine terhadap 20 orang pengunjung.

Dari hasil pemeriksaan awal tersebut, petugas menemukan tiga orang pengunjung yang terindikasi positif mengandung zat narkotika jenis metamfetamine dan amfetamine. Terhadap yang bersangkutan selanjutnya dilakukan pendalaman guna pengembangan jaringan.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho SH SIK M.Si mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tanah Karo bersama instansi terkait dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Karo.

“Polres Tanah Karo akan terus melaksanakan kegiatan pencegahan dan penindakan secara berkelanjutan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Selanjutnya, terhadap pengunjung yang terindikasi positif narkoba diserahkan kepada BNNK Tanah Karo untuk menjalani proses asesmen dan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.(id35)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE