Scroll Untuk Membaca

Sumut

3 Hari Pelaksanaan Ops Keselamatan Toba, 54 Pelanggar Terjaring

3 Hari Pelaksanaan Ops Keselamatan Toba, 54 Pelanggar Terjaring
Personel Sat Lantas Polres Nias saat melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2024 yang sudah berlangsung selama 3 hari berhasil menjaring 54 pelanggar lalulintas. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

GUNUNGSITOLI (Waspada): Selama 3 hari Pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2024 yang sudah berlangsung di wilayah hukum Polres Nias tercatat  sebanyak 54 pelanggar lalu lintas terjaring.

Kasat  Lantas Polres Nias AKP Sonahami Lase melalui Kasi Humas Iptu Osiduhugo Daeli, Jumat (15/3) menjelaskan beberapa pelanggaran ditemukan didominasi oleh pelanggaran tidak menggunakan helm standar SNI, berboncengan lebih dari 1 orang, melawan arus,  penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spektek, pelanggaran rambu-rambu  dan over dimension overloading.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

3 Hari Pelaksanaan Ops Keselamatan Toba, 54 Pelanggar Terjaring

IKLAN

Kasat Lantas Polres Nias AKP Sonahami Lase lebih rinci menjelaskan jenis pelanggaran yang ditindak antara lain kendaraan yang ditahan 34 unit. Sedangkan Surat-surat yang ditahan sebanyak 20 .

Tidak menggunakan helm SNI sebanyak 40 pelanggar, melawan arus 11 Pelanggar, knalpot tidak sesuai spesifikasi berjumlah:  3 pelanggar. Sedangkan kecelakaan lalulintas belum ada.

Pada kesempatan itu Kasat Lantas AKP Sonahami Lase menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat pengguna jalan, karena selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba ini, sedikit terganggu.

“Percayalah  kami tidak mencari kesalahan, yang perlu diingat adalah tujuan pelaksanaan Operasi Keselamatan ini adalah untuk keamanan, keselamtan, ketertiban, kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas),“ pungkas AKP Sonahami Lase.(a26).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE