GUNUNGSITOLI (Waspada): Selama 3 hari Pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2024 yang sudah berlangsung di wilayah hukum Polres Nias tercatat sebanyak 54 pelanggar lalu lintas terjaring.
Kasat Lantas Polres Nias AKP Sonahami Lase melalui Kasi Humas Iptu Osiduhugo Daeli, Jumat (15/3) menjelaskan beberapa pelanggaran ditemukan didominasi oleh pelanggaran tidak menggunakan helm standar SNI, berboncengan lebih dari 1 orang, melawan arus, penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spektek, pelanggaran rambu-rambu dan over dimension overloading.
Kasat Lantas Polres Nias AKP Sonahami Lase lebih rinci menjelaskan jenis pelanggaran yang ditindak antara lain kendaraan yang ditahan 34 unit. Sedangkan Surat-surat yang ditahan sebanyak 20 .
Tidak menggunakan helm SNI sebanyak 40 pelanggar, melawan arus 11 Pelanggar, knalpot tidak sesuai spesifikasi berjumlah: 3 pelanggar. Sedangkan kecelakaan lalulintas belum ada.
Pada kesempatan itu Kasat Lantas AKP Sonahami Lase menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat pengguna jalan, karena selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba ini, sedikit terganggu.
“Percayalah kami tidak mencari kesalahan, yang perlu diingat adalah tujuan pelaksanaan Operasi Keselamatan ini adalah untuk keamanan, keselamtan, ketertiban, kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas),“ pungkas AKP Sonahami Lase.(a26).