Scroll Untuk Membaca

Sumut

3 Pejabat Marga Rangkuti Diulosi Bupati L.Batu

Kecil Besar
14px

RANTAUPRAPAT (Waspada); Tiga pejabat marga Rangkuti diulosi Bupati Labuhanbatu pada acara silaturahmi marga Rangkuti, Parinduri, Mardia Sekaligus Mengupah Dan Mangulosi, di Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu, Minggu (09/10).

Kegiatan tersebut dikemas dengan acara mengupah sekaligus mangulosi Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SH, MH, Dandim 0209/LB Letkol Inf M.Faizal Rangkuti, S.I.P, M.I.P. Dan juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu H.Muhammad Arsyad Rangkuti.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

3 Pejabat Marga Rangkuti Diulosi Bupati L.Batu

IKLAN

Bertindak sebagai pemberi ulos dan memberikan kata upah-upah adalah Bupati Labuhanbatu Dr.H.Erik Adtrada Ritonga MKM, Kaban Bapedda Labuhanbatu Hobol Rangkuti, Kadis Kominfo Labuhanbatu Ahmad Fadly Rangkuti.

3 Pejabat Marga Rangkuti Diulosi Bupati L.Batu
Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada bersalaman dengan Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu H.M.Arsyad Rangkuti di acara persadaan Rangkuti. (Waspada/Ist)

Bupati pada sambutannya mengatakan upah-upah merupakan tradisi dan budaya yang dilakukan orang tua kita dulu bertujuan sebagai penguat tondi (semangat) untuk menjalankan aktivitas setiap hari.

“Semoga dengan adanya upah-upah ini, segala niat dan cita-cita selama ini bisa tercapai,” ucapnya.

Di kesempatan yang sama Ari Torang Rangkuti, Selaku Ketua Yayasan Bagas Godang Rangkuti menyampaikan, semoga acara yang dilaksanakan hari ini berjalan dengan baik dan sukses.

“Semoga acara hari ini mengupah sekaligus mangulosi berjalan dengan lancar,” katanya.

Di sisi lain Ketua Parsadaan Marga Rangkuti mengatakan jika telah ada rasa cinta maka akan terbangun silaturahim yang baik.

“Semoga dengan adanya silaturahmi ini, marga Rangkuti semakin maju ke depan,” tutupnya. (a07/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE