Scroll Untuk Membaca

Sumut

3 Pelaku Curanmor Di Asahan Dibekuk

3 Pelaku Curanmor Di Asahan Dibekuk
Dua dari tiga pelaku Curanmor diamankan Polsek Pulauraja, Polres Asahan. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

KISARAN (Waspada): Tiga orang diduga pencurian sepeda motor (Curanmor) dibekuk personel Polres Asahan, di dua tempat dan waktu yang berbeda.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, melalui Kapolsek Pulau Raja AKP Aman Putra, saat dihubungi Waspada, Minggu (28/1) menuturkan, bahwa pihaknya mengamankan MH,25, dan MAT,20, Jln Ghajali Sinaga, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kuala Hulu, Kabupaten Labura, diamankan pada Jumat (26/1) Dusun IV, Desa Aek Ledong, Kecamatan Ledong Kabupaten Asahan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

3 Pelaku Curanmor Di Asahan Dibekuk

IKLAN

Kedua orang ini, kata Aman, diamankan karena diduga melakukan pencurian sepeda motor jenis Yamaha Vixion, milik Supriadi,39, yang baru pulang solat subuh dan memarkirkan di teras depan rumah di Lingkungan III Desa Aek Loba Pekan Kecamatan Aek Kuasa Kabupaten Asahan Minggu (21/01) sekitar pukul 05.30 WIB.

“Kita melakukan penyidikan, dan Kanit Reskrim Ipda Adis Abeba bersama unit opsnal mendapat informasi kedua pelaku langsung mengamankan kedua pelaku,” kata Aman.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kata Aman, kedua pelaku mengakui perbuatannya, dan menyimpan sepeda motor untuk dijual kembali.

“Kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan,” jelas Aman.

Modus Minjam

Sedangkan di lain tempat, lanjut Aman, pihaknya juga mengamankan EAS,27, warga Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualu hulu Kabupaten Labura, karena melarikan sepeda motor temannya Agus Wardana,23, warga Dusun II, Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, dengan modus meminjam, pada Kamis (25/1).

“Pelaku mendatangi korban dan meminjam sepeda motor dengan alasan untuk membeli BBM, karena kendaraanya kehabisan bahan bakar,” jelas Aman.

Namun beberapa jam, pelaku tidak kembali, sehingga melaporkan kejadian ini ke Polsek Pulau Raja. Tidak menunggu lama, kurang dari 24 jam, Kanit Reskrim Polsek Pulau Raja Ipda Adis Abeba, mengamankan pelaku di di Lingkungan VI Kelurahan Aek Loba Pekan.

“Pelaku kita amankan, dengan barang bukti sepeda motor Honda CRF. Kini pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum,” jelas Aman. (a02/a19/a20)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE