SIBUHUAN (Waspada) : Rapat pleno terbuka rekapitulasi KPU Padanglawas berjalan lancar, hasilnya 30 Caleg bakal menjadi anggota DPRD Padanglawas periode 2924-2029.
Ketua KPU Kabupaten Padanglawas (Palas), Indra Alamsyah kepada wartawan, Jumat (1/3), menyebutkan bahwa sesuai hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara di tingkat KPU, 30 Caleg yang meraih suara terbanyak bakal duduk dan menjadi anggota DPRD Palas periode 2024-2029.
Dikatakan, KPU Palas baru akan melakukan rapat pleno penetapan calon legislatif terpilih periode 2024-2029 sesuai jadwal paling lambat bulan Juni mendatang.
Indra menambahkan, bahwa KPU melakukan rekapitulasi berjenjang. Setelah melakukan rekapitulasi di KPU Kabupaten akan dilanjutkan rekapitulasi di KPU Provinsi dan terakhir Rekapitulasi di KPU RI, katanya.
Dan setelah semua selesai, KPU masih menunggu apakah ada gugatan hasil pemilu di MK. Karena itu dijadwalkan paling lama bulan Juni bakal ditetapkan siapa anggota DPRD yang terpilih, jelas Indra.
Berdasarkan hasil perhitungan perolehan suara, berikut kursi terbanyak perolehan partai politik pada Pemilu 2024 di Palas. Peringkat pertama diraih Partai Gerindra 6 kursi dengan perolehan suara sebanyak 28.968.
Disusul Partai Golkar sebanyak 5 kursi dengan perolehan suara sebanyak 25.144, Partai Demokrat 3 kursi, perolehan suara sebanyak 15.068, Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak 12.778 suara dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak 9.802 suara.
Kemudian Partai yang meraih dua kursi sebanyak 5 partai, termasuk Partai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) perolehan sebanyak 11.798 suara, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak 9.273 suara.
Berikut Partai Persatuan Pembangunan (PPP) suara sebanyak 5.667, Partai Nasional Demokrat (NasDem) suara sebanyak 11.640 dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan perolehan suara 10.063 suara.
Sementara dari 30 anggota DPRD Palas yang diprediksi duduk di DPRD Palas periode 2024-2029 untuk Dapil I meliputi meliputi Kecamatan Barumun, Barumun Selatan, Barumun Baru, Ulu Barumun, dan Sosopan sebanyak 10 Kursi.
Dapil II meliputi Kecamatan Lubuk Barumun, Barumun Tengah, Sihapas Barumun, Aek Nabara Barumun, Barumun Barat, Huristak sebanyak 9 kursi DPRD Palas.
Dan Dapil Palas III meliputi Kecamatan Sosa, Sosa Julu, Ulu Sosa, Sosa Timur, Hutaraja Tinggi, Batang Lubu Sutam, dengan kuota 11 kursi DPRD Padang Lawas, katanya.(a30)