Scroll Untuk Membaca

Sumut

30 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Polres Palas Tangkap 34 Tersangka Pelaku

30 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Polres Palas Tangkap 34 Tersangka Pelaku
Kasat Resnarkoba Polres Padanglawas, Iptu Farlin A. Harahap, SH, MH saat penggerebekan salah satu tempat kos-kosan dan berhasil mengamankan tersangka pengedar dan pengguna. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

PADANGLAWAS (Waspada): 30 hari menjabat, Kasat Resnarkoba Polres Padanglawas, Iptu Farlin A. Harahap, SH, MH telah berhasil mengamankan 29 orang tersangka terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Padanglawas, AKBP Dodik Yulianto, SIK melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K. Pohan, Sabtu (24/5), menyebutkan bahwa Polres Palas konsisten berkomitmen berantas narkoba, sekaligus menindak para tersangka pelaku tindak pidana narkoba.

Bahkan komitmen Kapolres AKBP Dodik Yulianto itu ditindaklanjuti Kasat Resnarkoba yang baru, Iptu Farlin A. Harahap, SH, MH, yang setelah 30 hari menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Padang Lawas, telah berhasil menangkap 34  orang tersangka, termasuk pengedar dan pengguna.

Seperti saat melakukan Operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan II Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kamis (1/5). Di mana tiga orang tersangka, AP, MTH dan SAL, berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti.

Kemudian Selasa (6/5) sekira pukul 08.00 WIB berhasil menangkap 23 orang tersangka di satu rumah kosong di areal perkebunan warga. Diantaranya tiga orang tersangka pengedar, KN, NS, dan MDP, sama-sama warga Desa Ujung Batu, Kecamatan Sosa.

Ditambah 20 orang tersangka lainnya sebagai pengguna, diantaranya ASD, AYH, PL, EA, IN, AN, SN, RGH, MSH, MHP, M, SL, SH, SN, RH, SN, AN, SPS, RD, dan LMH, semua warga Kecamatan Sosa sekitar.

Selanjutnya Rabu (14/5) sekira pukul 23.30 Tim Opsnal Satuan Resnarkoba berhasil menangkap tiga orang tersangka, AR, ESN dan HN. Ketiganya ditangkap saat Operasi GSN di satu rumah kosong di Kampung Saroha Kecamatan Barumun.

Kemudian Selasa (20/5) sekira pukul 11.30 WIB Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Palas kembali menggerebek rumah kontrakan di sekitar Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun.

Dalam operasi tersebut berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Diantaranya tiga orang pria berinisial AN, 44, JHS, 35, dan DPL, 34, serta dua orang perempuan berinisial PS, 32 dan MSN, 30.

Polres Palas konsisten berkomitmen dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan berharap kepada masyarakat untuk turut bekerja sama dan mendukung Polres Palas, katanya. (a30)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Medan

MEDAN (Waspada): Badan Narkotika Nasional (BNN) akan mengubah pendekatan mereka dalam menyelesaikan masalah penyalahgunaan narkotika. Kepala BNN Komisaris Jenderal Marthinus Hukom menyatakan, instansinya telah memutuskan untuk tidak lagi menangkap pengguna narkoba dari…

Sumut

BARUMUN TENGAH (Waspada): Polsek Barumun Tengah (Barteng) menangkap seorang pengedar sabu-sabu, NH, 33), di kebun sawit Desa Bangkudu, Kecamatan Barumun Tengah, Minggu (15/6) pukul 13.30 WIB.  Penangkapan berawal dari informasi…

Sumut

LANGKAT (Waspada): Polres Langkat berhasil mengungkap 32 kasus narkoba dan menangkap 42 tersangka sepanjang Mei 2025.  Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi presisi yang dilakukan secara senyap, melalui patroli dan…

Sumut

KOTAPINANG (Waspada): Memperkuat komitmen terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan peredaran handphone ilegal di dalam lingkungan pemasyarakatan dan rumah tahanan negara, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang menggelar Deklarasi Komitmen Bersama…

Sumut

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui personel piket Sat Resnarkoba bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110, namun tidak menemukan peredaran narkoba sesuai informasi masyarakat itu. Kapolres AKBP Sah…