LANGKAT (Waspada): Selama satu pekan, sejak 2 hingga 8 Mei 2025, sebanyak 30 pelaku pungutan liar (pungli) dan 2 penjual minuman keras (miras) terjaring dalam Operasi Pekat Toba 2025 dan berhasil diamankan.
Sebagian pelaku mendapat pembinaan karena dalam hukum, selalu ada ruang untuk pembenahan.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, Sabtu (10/5/25) menekankan bahwa pendekatan humanis adalah bagian penting dalam setiap tindakan penegakan hukum. Upaya menciptakan Langkat yang aman bukan semata dengan sanksi, tetapi juga dengan membuka jalan perubahan.
“Ketika ruang publik dirusak oleh aksi premanisme dan peredaran miras, negara tak boleh abai. Operasi ini jadi pesan tegas: tidak ada kompromi untuk keamanan, namun selalu ada kesempatan kedua bagi yang bersedia berubah,” ujarnya.
Dia menambahkan, langkah ini bukan akhir, melainkan pengingat bahwa menciptakan lingkungan yang aman bukan hanya tugas Polisi.
“Itu adalah tanggung jawab kita semua. Karena keamanan yang sejati, lahir dari kepercayaan dan kebersamaan,” tutupnya. (cbap)