Scroll Untuk Membaca

Sumut

32 Peserta Ujian CAT Calon Anggota PPK Di Palas Dinyatakan Gugur

32 Peserta Ujian CAT Calon Anggota PPK Di Palas Dinyatakan Gugur
Kecil Besar
14px

PALAS (Waspada); Sebanyak 32 peserta ujian Computer Assisted Test (CAT) calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Padanglawas dinyatakan gugur.

Demikian ketua KPU Padanglawas, Indra Syahbana Nasution, SH, MH didampingi Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Indra Alamsyah, Kamis (8/12).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dikatakan, dari 467 peserta yang ikut ujian CAT calon anggota PPK, sebanyak
32 peserta yang tidak hadir dan dinyatakan gugur.

Indra menambahkan, bahwa ujian CAT tersebut berlangsung transparan karena begitu selesai ujian, nilai langsung keluar dan diumumkan pada papan pengumuman yang tersedia.

Sehingga bisa menghasilkan peserta yang benar-benar kredibel dan memiliki integritas. Serta mampu menjalankan tugas dalam mensukseskan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024. (a30/B)

Keterangan foto; Ketua KPU Padanglawas, Indra Syahbana Nasution, SH, MH saat memberi arahan kepada peserta ujian calon anggota badan Ad Hoc.(Waspada/Idaham Butar Butar/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE