Scroll Untuk Membaca

Sumut

34 WBP Lapas Lubukpakam Ikuti Program Belajar Pendidikan Kesetaraan

34 WBP Lapas Lubukpakam Ikuti Program Belajar Pendidikan Kesetaraan
Proses belajar mengajar pendidikan kesetaraan di Lapas Lubukpakam. (Waspada/ist).
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Sebanyak 34 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti program belajar pendidikan kesetaraan paket A, B dan C yang dilaksanakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Lubukpakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Sumatera Utara (Sumut).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Lubukpakam Hakim Sanjaya melalui Kasi Pelaporan dan Tata Tertib (Portatib), Gebrial Sembiring, Kamis (17/4) mengatakan, pendidikan kesetaraan yang setiap hari hari Rabu dilaksanakan mulai tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Jadi dari sebanyak 34 orang WBP yang mengikuti paket belajar yakni paket A sebanyak 7 orang, paket B ada 13 orang dan paket C sebanyak 14 orang,” katanya.

Dijelaskannya bahwa, program tersebut merupakan hasil kerjasama Lapas Lubukpakam bersama Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Deliserdang Sekolah Bermutu (Desa Satu), dipimpin Naziha SPd selaku wakil Kepala Sekolah PKBM Prestasi Gemilang.

“Program belajar paket itu adalah pemenuhan hak pendidikan bagi WBP yang pendidikannya sempat terputus karena menjalani pidana, salah satu tujuan dari Lapas sebagai tempat pembinaan,” jelas Hakim.

Hakim pun berharap dengan kehadiran tim Desa Satu di Lapas Lubukpakam, dapat menciptakan SDM unggul dan berdaya saing sekaligus memberikan harapan baru bagi WBP untuk masa depan yang lebih baik.

Kasi Binadik dan Giatja selaku penanggungjawab yang diwakili M Erial selaku Pengolah registrasi, menambahkan dan berharap agar para WBP dapat semakin semangat dalam mengejar impiannya yakni memiliki sertifikat pendidikan. (a16).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE