Scroll Untuk Membaca

Sumut

346 SK PPPK Tahap II Dairi Diserahkan, 417 Formasi Paruh Waktu Diusulkan

346 SK PPPK Tahap II Dairi Diserahkan, 417 Formasi Paruh Waktu Diusulkan
Bupati Vickner Sinaga menyerahkan secara simbolis 346 SK PPPK tahap II formasi tahun 2024 di lapangan kantor Kecamatan Sumbul, Selasa (14/10/2025). Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

SUMBUL (Waspada.id): Bupati Dairi, Vickner Sinaga, menyerahkan 346 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2024 di lapangan kantor Kecamatan Sumbul, Selasa (14/10/2025). Acara ini disaksikan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Dairi, Rita Puspita Vickner Sinaga, dan Sekretaris Daerah, Surung Charles Bantjin.

Bupati Vickner Sinaga menekankan pentingnya bersyukur dan bertanggung jawab atas amanah yang diberikan. “SK ini sangat berharga, amanah dari negeri ini. Layani masyarakat dengan sungguh-sungguh, senyumlah, dan jadilah ASN Dairi yang berbeda,” pesannya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Junihardi Siregar, melaporkan bahwa 346 PPPK ini terdiri dari 42 guru, 102 tenaga kesehatan, dan 202 tenaga teknis, dengan masa kerja mulai 1 September 2025 hingga Agustus 2030.

“Pemkab Dairi juga telah mengusulkan 417 orang untuk PPPK paruh waktu,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, BKPSDM juga mengadakan orientasi bagi para PPPK. Turut hadir Camat Sumbul, Jaspin Sihombing, Pimpinan OPD, serta Kapolsek Sumbul. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE