Sumut

358 Calhaj Dilepas Wabup Madina Dan Ketua TP PKK

358 Calhaj Dilepas Wabup Madina Dan Ketua TP PKK
Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada): Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution dan Ketua TP PKK Yupri Astuti melepas keberangkatan jemaah calon haji (Calhaj) yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 5 dari Masjid Agung Nur Ala Nur, Desa Parbangunan, menuju Asrama Haji di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin, (5/5/25).

Dalam pemberangkatan jamaah calon haji kali ini tidak hanya dilepas, tapi langsung ikut diiringi Wakil Bupat Atika Nasution menuju Kota Medan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Atika Nasution dalam sambutannya mendoakan seluruh jemaah agar senantiasa sehat, diberi kelancaran dalam melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji, serta kembali ke kampung tercinta dengan selamat sebagai haji yang mabrur.

Atika Nasution juga berpesan pentingnya agar jemaah fokus melaksanakan ibadah haji dan tidak larut bermedia sosial. Jamaah harus gunakan waktu sebaik mungkin untuk memperbanyak ibadah. Jangan terlalu fokus pada media sosial, jangan juga terlalu memikirkan oleh-oleh, tapi ibadahlah yang wajib harus menjadi prioritas utama.

Data diperoleh, jumlah calon haji tahun 2025 ini berjumlah 360 orang, namun yang berangkat hanya 358 jemaah. Sedangkan dua orang diantaranya, satu orang dinyatakan meninggal dunia, dan satu orang lainnya menunda keberangkatan karena tengah mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Seluruh jamaah calon haji diberangkatkan ke Asrama Haji di Kota Medan menggunakan 12 bus Antar Lintas Sumatra (ALS) yang disiapkan Pemkab Madina. Jemaah telah dilepas dengan doa dan harapan agar mereka mampu menjalankan ibadah dengan khusyuk dan kembali ke Tanah Air dalam keadaan sehat dan penuh keberkahan Allah Swt. (a32)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE