TANAH KARO (Waspada): Meski tidak ditemukan adanya korban jiwa, namun kobaran api menghangusratakan sebanyak 36 rumah semi permanen di Simpang Desa. Dokan, Kec. Merek, Minggu (28/7) sekira pukul 12.00 WIB. Sementara dalam peristiwa itu, kerugian materil diperkirakan mencapai Rp1,88 miliar.
Dengan menerjunkan 5 unit mobil Damkar ke lokasi kebakaran, sekira pukul 14.25 WIB, api berhasil dipadamkan dengan melibatkan personel Polsek Tigapanah, TNI dan warga sekitar.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami segera menghubungi Dinas Damkar dan setiba di lokasi peristiwa bersama-sama untuk memadamkan api,” kata Kapolsek Tigapanah.
Keterangan resmi ini dikatakan Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman melalui Kapolsek Tigapanah AKP Maurist GH Sinaga kepada Waspada.id. Dari hasil peninjuan di lokasi kejadian tercatat 36 rumah semi permanen hangus terbakar, diantaranya rumah kontrakan milik personel Polres Tanah Karo, Laksana Perangin angin sebanyak 34 rumah kontrakan, 1 rumah milik Jakson Purba dan 1 milik David Sagala.

Dalam peristiwa kebakaran itu tidak ditemukan adanya korban jiwa, namun para korban yang rumahnya terbakar saat ini masih berada dan menumpang di rumah keluarga dan kerabat di desa itu.
Lanjut Kapolsek, menurut saksi Januaria Br Sagala yang melihat adanya kobakaran api yang menghanguskan 36 rumah di lokasi kejadian meyebutkan, terlihatnya ada asap tebal di disertai kobaran api dari dapur rumah kontrakan yang ditempati Nanda, 30 dan Putra, 30. Ketika itu saksi sepulang dari ibadah hendak memasak makanan di dapur, namun saat melihat adanya kepulan asap tebal, saksi langsung histeris hingga mengundang kedatangan warga sekitar.
Sejumlah warga langsung berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Namun kobaran api terlihat terus membesar hingga mengakibatkan 36 rumah semi permanen lokasi kejadian itu hangus terbakar. Terpantau tim dari Damkar, TNI/Polisi dan warga, api akhirnya berhasil dipadamkan dan tidak menjalar ke rumah lain yang berada di sebelahnya.
“Dalam peristiwa itu, penyebab kebakaran saat ini masih kita lakukan penyelidikan mendalam, namun untuk mengamankan Tempat Kajadian Perkara (TKP) pihak kami telah memasang garis police line dan mengambil sisa sisa kebakaran untuk kita sampaikan ke Labfor Poldasu,” akhir Kapolsek Tigapanah. (c02)