Scroll Untuk Membaca

Sumut

374 Calhaj Palas Berhak Lunasi BPIH

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padanglawas. (Waspada/Ist)
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padanglawas. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

PALAS (Waspada): Sebanyak 374 calon jemaah haji (Calhaj) yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dari Kabupaten Padanglawas (Palas) untuk keberangkatan musim haji tahun 2023.

Demikian Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Padanglawas, H. Abdul Manan, MA melalui Kepala Seksi Haji, H. Abaror Hasibuan, S.Pd kepada Waspada.id, Kamis (9/3), saat ditanyakan terkait persiapan keberangkatan Calhaj Padanglawas

Scroll Untuk Lanjut Membaca

374 Calhaj Palas Berhak Lunasi BPIH

IKLAN

Dari 374 Calhaj yang berhak melunasi BPIH tersebut, setelah dilakukan pendataan ulang ada 14 Calhaj diverifikasi. Termasuk 9 orang ditunda, dua orang meninggal dunia dan dibatalkan karena tidak ada ahli waris yang akan menggantikan.

Selain itu ada yang tidak bisa diberangkatkan karena status haji masih kurang dari 10 tahun sebanyak 2 orang. Serta yang salah saat mengentry data, dimasukkan Lansia padahal umurnya belum memenuhi syarat Lansia.

Sementara tahapan yang sedang berjalan sekarang, tahap proses permohonan untuk pengurusan paspor calon jamaah haji yang keberangkatannya pada tahun ini

Sementara untuk jadwal pelunasan BPIH sampai saat ini belum ada keputusan dari Kanwil Kemenag. Namun untuk jadwal keberangkatan mulai 23 Mei 2023 sudah memasuki jadwal masuk asrama haji untuk Kloter pertama dari Provinsi Sumatera Utara, katanya. (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE