SEIRAMPAH (Waspada): Polres Sergai mengungkap kasus pencurian yang dialami mahasiswi Universitas Negeri Medan (Unimed) dengan menangkap empat pelaku.
Empat pelaku BP, 20, NA, 20, MS, 18 dan MDS, 22 keempatnya warga Kec. Seirampah, Sergai ditangkap Jumat (2/8) sekitar pukul 14:30 WIB.
Kasus pencurian berupa HP iPhone ini dialami para mahasiswi yang sedang melaksanakan KKN di Desa Pematangganjang. Peristiwa yang terjadi Rabu (31/7) sekitar pukul 07:00 WIB membuat para mahasiswi mengalami kerugian sekitar Rp5 juta lebih.
Korban yang melaporkan peristiwa itu Ke Polres Sergai adalah Mei Nita Syahri, 21, warga Kec. Pagar Marbau, Deliserdang yang kehilangan satu HP iPhone begitu juga beberapa rekannya kehilangan HP dan sepatu.
Terungkapnya peristiwa ini setelah adanya informasi dua orang pelaku yang mencoba menggadaikan HP curian itu ke warga. Hal ini diketahui oleh Kanit I Pidum Satreskrim Ipda Hendri Ika Panduwinata dan langsung melakukan penyelidikan hingga dapat menangkap MS dan NA.
Dari keterangan MS dan NA petugas kembali menangkap BP dan MDS bersama barang bukti dua buah HP serta sepatu ke empatnya digiring ke Polres Sergai.
Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan kepada Waspada.id Sabtu (3/8) mengatakan pelaku menggunakan bambu untuk mencuri HP korban melalui jendela dan juga mengambil lima pasang sepatu.
” Saat ini pelaku sudah diamankan bersama barang bukti dan masih dalam proses pemeriksaan” papar Kasat. (cmw/a15)