DELISERDANG (Waspada): Sebanyak empat Partai Politik (Parpol) yang berhak menduduki atau pemilik kursi pimpinan DPRD Deliserdang belum ada mengajukan nama-nama jajaran pimpinan periode 2024-2029.
Empat partai dengan perolehan suara terbanyak Pileg 2024 berhak menduduki jajaran kursi pimpinan DPRD yang masing-masing memiliki 7 kursi yakni Ketua dari Partai Gerindra dengan perolehan suara 148.701 suara, 18,84 persen, Wakil Ketua I ditempati PDI-P 139.011 suara, 13,88 persen. Selanjutnya di kursi Wakil Ketua II, Partai Nasdem 115.919 suara, 11,57 persen dan terakhir Partai Golkar 111.997 suara, 11,18 persen.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Deliserdang Binsar Sitanggang mengatakan, penetapan komposisi nama-nama jajaran pimpinan DPRD periode 2024-2029 didasarkan pemerolehan jumlah kursi terbanyak Pileg 2024. Diapun memastikan bahwa sampai saat ini belum ada masuk surat perihal nama-nama dari ke-empat Parpol kursi terbanyak tersebut. “Sampai saat ini belum ada,” katanya kepada Waspada, Kamis (26/9).
Binsar menyebut untuk pelantikan DPRD Deliserdang periode 2024-2029 pada 14 Oktober 2024. Segala persiapan sudah dilakukan diantaranya foto anggota DPRD Deliserdang terpilih, penyediaan jas dan lainnya. “Tanggal 14 Oktober 2024 hari Senin pukul 09.00 WIB,” sebutnya.
Saat ditanya apakah pihak Sekretariat Dewan ada berencana menyurati ke-empat Parpol yang berhak duduk dikursi pimpinan untuk mengajukan siapa pimpinannya. Binsar mengaku pihaknya hanya menunggu saja. “Ya menunggu apa yg diputuskan Partai,” akunya. (a16).













