Sumut

418 WBP Lapas Siborongborong Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H

418 WBP Lapas Siborongborong Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H
Penyerahan simbolis Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada 418 WBP Lapas Kelas IIB Siborongborong setelah Salat Idul Fitri, Sabtu (21/3). Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

TAPUT (Waspada.id): Sebanyak 418 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis setelah melaksanakan Salat Idul Fitri berjamaah pada Sabtu (21/03).

Berdasarkan data yang diberikan, pemberian remisi dibagi menjadi beberapa kategori: 5 orang mendapatkan remisi selama 15 hari, 312 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 95 orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari, dan 6 orang mendapatkan remisi 2 bulan. Selain itu, 1 orang WBP yang menerima Remisi Khusus (RK) II dengan masa pengurangan 1 bulan 15 hari langsung menjalani subsider.

Kepala Lapas Kelas IIB Siborongborong Herry Simatupang membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, yang menyatakan bahwa pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan bentuk apresiasi negara terhadap narapidana yang berusaha memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.

“Saya berharap, remisi dan pengurangan masa pidana yang diberikan pada hari ini dapat memotivasi Saudara untuk terus melakukan perbaikan diri dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum. Kami juga ingin mengingatkan, bahwa proses perbaikan diri tidak berhenti pada pemberian remisi dan pengurangan masa pidana, tetapi harus terus dilakukan dalam kehidupan sehari-hari setelah kembali ke masyarakat,” ucap Herry membacakan sambutan menteri.

Herry menjelaskan bahwa remisi khusus ini hanya diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Napi yang akan memperoleh remisi harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kalapas mengucapkan selamat kepada para WBP yang mendapatkan remisi dan memberikan semangat kepada mereka yang belum berhak menerima. “Selamat kepada warga binaan kami yang mendapat remisi. Bagi yang belum jangan berkecil hati, semoga dengan adanya remisi ini dapat memperbaiki diri ke arah yang lebih baik,” tutupnya.(red)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE