Scroll Untuk Membaca

Sumut

44 Personel Satpol PP Disebar di 22 Kecamatan, Wabup: Jaga Wibawa Pemkab Deliserdang

44 Personel Satpol PP Disebar di 22 Kecamatan, Wabup: Jaga Wibawa Pemkab Deliserdang
Wabup Deliserdang, Lom Lom Suwondo menyematkan pada Apel Pelepasan Satgas Trantibum Linmas ke Kecamatan se-Kabupaten Deliserdang, di pelataran parkir Kantor Bupati, Lubukpakam, Rabu (10/9/25).Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

LUBUKPAKAM (Waspada.id): Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, Lom Lom Suwondo mewanti-wanti personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang ditugaskan di setiap kecamatan untuk selalu menjaga kewibawaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dan matra Satpol PP.

“Saudara yang ditugaskan juga dituntut utuk menjaga sikap dan kewibawaan pribadi maupun kewibawaan Korps Satuan Polisi Pamong Praja,” tegas Wabup Lom Lom Suwondo pada Apel Pelepasan Satgas Trantibum Linmas ke Kecamatan se-Kabupaten Deliserdang, di pelataran parkir Kantor Bupati, Lubukpakam Rabu (10/9/25).

Lom Lom juga mengingatkan agar petugas Satpol PP menyisir seluruh wilayah sampai pelosok Kabupaten Deliserdang. Tujuannya, agar tidak ada lagi tempat bagi pihak-pihak yang ingin mengambil atau menggerogoti hak seluruh masyarakat Deliserdang.

“Saudara harus bisa bertindak tegas dalam melaksanakan kewenangan dalam menertibkan peraturan daerah dan perundang-undangan, karena tanggungjawab berada di tangan saudara. Untuk itu, jangan ragu dalam melaksanakan tugas,” tegas Lom Lom Suwondo.

Para personel Satpol PP juga diingatkan untuk terus berkoordinasi dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dan desa, serta melaporkan segala potensi pelanggaran yang ada di masyarakat.

“Laksanakan tugas penting ini dengan baik serta jaga kesehatan,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP, Marjuki MAP menjelaskan, personel yang ditugaskan sebanyak 44 orang dan disebar di 22 kecamatan di Kabupaten Deliserdang.

Hadir pula dalam apel tersebut, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat lainnya. (id.28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE