PADANGLAWAS (Waspada): Sebanyak 487 petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Padanglawas (Palas) yang baru dilantik diharap mampu menjalankan tugas dengan tegas.
Ketua Bawaslu kabupaten Padang Lawas, Alex Sabar Nasution, S.Pd kepada Waspada Senin (4/11) mengatakan bahwa 487 petugas PTPS yang dilantik hari ini dari 489 TPS se Padang Lawas.
Dan Petugas Pengawas TPS yang dilantik, menjadi salah satu garda terdepan dalam mengawal Pilkada 2024, yang akan berlangsung 27 November mendatang.
Setiap anggota PTPS yang diberikan amanah mengawal Pilkada 2024, Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas harus bekerja maksimal mengamankan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar, aman dan kondusif, katanya.
Hal ini juga akan menjadi langkah awal para petugas PTPS untuk memastikan kelancaran pemungutan, serta penghitungan suara pada Pilkada 2024, jkata ketua Bawaslu.
Setelah semua petugas PTPS mengikrarkan janji netralitas dengan penuh kejujuran dalam menjalankan amanah mengawal Pilkada 2024.
Kemudian dilanjutkan dengan bimtek agar semua petugas PTPS bisa
memahami regulasi dan membangun koordinasi, khususnya dengan Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat desa/kelurahan dan Panwas kecamatan.
Disamping itu, Alex mengingatkan bahwa tugas PTPS tidak diwajibkan melakukan atau mengambil keputusan hukum. Tugas PTPS adalah melakukan pengawasan dan pencegahan, katanya. (a30/B)











