Scroll Untuk Membaca

Sumut

5 Hari Warga Tanobato Hilang,
30 Personel Seser Rawa Sioncim

5 Hari Warga Tanobato Hilang,<br>30 Personel Seser Rawa Sioncim
Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada): Pencarian makin diintensifkan dengan menurunkan 30 personel tim gabungan menyeser hutan khususnya Rawa Sioncim mencari Fakhruddin, 58, warga Lorong II, Kel. Tanobato, Kec. Panyabungan Selatan, Kab. Madina, yang sudah dinyatakan hilang lima hari

Informasi diperoleh waspada.id dan beritasore.co.id, Jumat (13/1), tim gabungan antaralain anggota TNI dari Rajawali Manggadua, Basarnas Madina, personil Polsek Panyabungan, warga dan relawan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

5 Hari Warga Tanobato Hilang,<br>30 Personel Seser Rawa Sioncim

IKLAN

Lurah Tanobato Sahnul Harahap menyampaikan, warga antusias melakukan pencarian karena khawatir dengan kondisi Fakhruddin yang telah lima hari hilang di hutan.

5 Hari Warga Tanobato Hilang,<br>30 Personel Seser Rawa Sioncim
Tim gabungan menyeser hutan khususnya Rawa Sioncim mencari warga Tanobato, yang hilang lima hari. Waspada.id/dok

“Kami dari pihak kelurahan menyiapkan bekal makanan bagi warga dan relawan yang melakukan pencarian,” ujar Sahnul.

Dijelaskan, pencarian dilakukan di lokasi ditemukannya celana korban pada hari keempat kemarin sore, dan bahkan diperluas karena jumlah warga yang terlibat dalam pencarian semakin banyak.

“Arah pencarian masih sama di lokasi Rawa Sioncim wilayah Desa Aek Holbung, Kec. Batangnatal, pencarian melibatkan beberapa warga, yakni warga Desa Pangaran Galagala, Kel Tanobato, Sitinjak dan masyarakat Desa Aekholbung,” kata Sahnul.

Sebelum berangkat, titik kumpul di depan Masjid Jambatan Bosi, Kelurahan Tanobato, lebih 30 personel terlibat dalam pencarian diberangkatkan Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution. (irh)

Teks foto

Tim gabungan menyeser hutan khususnya Rawa Sioncim mencari warga Tanobato, yang hilang lima hari. Waspada.id/dok

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE