Scroll Untuk Membaca

Sumut

5 Pelaku Maling 11 HP Mahasiswa KKN Unimed Ditangkap

Ulil pelaku ke lima pencurian handphone mahasiswa KKN UNIMED saat diamankan. Waspada/ist
Ulil pelaku ke lima pencurian handphone mahasiswa KKN UNIMED saat diamankan. Waspada/ist
Kecil Besar
14px

SERGAI (Waspada): Sebanyak 11 handphone Mahasiswa KKN Unimed digasak maling di dua lokasi. Dari 11 handphone 4 sudah ditemukan sedangkan 7 masih dalam pencarian.

Dari peristiwa itu, Satreskrim Polres Sergai telah mengamankan lima pelaku. Terakhir Satreskrim Polres Sergai menangkap I alias Ulil, 49, warga Dusun I, Desa Bogak Besar, Kec. Telukmengkudu, Sergai.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

5 Pelaku Maling 11 HP Mahasiswa KKN Unimed Ditangkap

IKLAN

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan kepada Waspada.id, Selasa (6/8) melalui layanan WhatsApp mengatakan telah mengamankan lima tersangka pelaku pencurian dengan korban mahasiswa KKN UNIMED.

Empat pelaku BP, 20, NA, 20, MS, 18 dan MDS, 22 ke empatnya warga Kec. Seirampah, Sergai ditangkap Jumat (2/8) sekitar pukul 14:30 WIB dan Ulil ditangkap Sabtu (3/8) sekitar pukul 21:30 WIB.

Baca juga:

” Peristiwa di dua lokasi yakni Seirampah dan Tanjungberingin ini sudah diungkap dan diamankan lima pelaku dan barang bukti 4 buah handphone sedangkan 7 handphone lagi masih dalam pencarian” papar JH Panjaitan.

Tersangka Ulil dalam pemeriksaan mengaku sendiri mencuri 8 handphone milik mahasiswa KKN Unimed di Posko Desa Sukajadi, Kec. Tanjungberingin pada Jumat (26/8) sekitar pukul 05:28 WIB.

Dari 8 handphone Ulil mengaku membuang 7 handphone merek iPhone sedangkan merek Oppo masih disimpan dan rencana akan dijual.

” Dari pengakuan Ulil ada 7 handphone merek iPhone dibuang di tali air, dengan alasan tidak bisa digunakan karena memakai kata kunci” papar Kasat JH Panjaitan.

Kelima pelaku, lanjut AKP JH Panjaitan dikenakan pasal 363 KUHP pencurian pemberatan, saat ini pihak Satreskrim masih melakukan pencarian 7 handphone merek iPhone yang telah dibuang ke tali air. (cmw/a15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE