SIMALUNGUN (Waspada): Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Simalungun masa bhakti 2024-2029 secara resmi telah dilantik atau diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua PN Simalungun Erika Sari Emsah Ginting, SH, MH, di ruang paripurna DPRD Simalungun di Pamatangraya, Rabu (25/9).
Rapat paripurna DPRD Simalungun dipimpin Ketua Samrin Girsang, didampingi wakil ketua Sastra Joyo Sirait.
Selain dihadiri Plt. Bupati Simalungun, H. Zonny Waldi, pengambilan sumpah dan janji terhadap wakil rakyat itu juga dihadiri Danrem 022/PT, Dandim 0207/Sml, Kajari, Kapolres, Komisioner KPU dan Bawaslu, pimpinan OPD, camat, ormas dan tokoh masyarakat serta keluarga anggota dewan yang dilantik.
Prosesi pelantikan ke 50 anggota DPRD Simalungun tersebut berlangsung khidmad, seluruhnya memakai pakaian adat Simalungun, pria menggunakan Gotong, sedangkan wanita memakai Bulang.
Surat keputusan Gubernur Sumatera Utara tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Simalungun masa jabatan 2019-2024 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Simalungun masa jabatan 2024-2029 dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Marolop Silalahi.
Penyerahan palu pimpinan sidang dari Ketua DPRD lama, Samrin Girsang, kepada pimpinan sementara Ir. Makmur Damanik (Partai Golkar) dan Samrin Girsang (PDIP). (a27)