Scroll Untuk Membaca

Sumut

51 Pengungsi Rohingya Terdampar Di Kwala Langkat Direlokasi 

51 Pengungsi Rohingya Terdampar Di Kwala Langkat Direlokasi 
Pengungsi Rohingya yang  terdampar di Desa Kwala Langkat Kecamatan Tanjungpura Kab.Langkat kini direlokasi di Pantai Tanjung Lampu Ujung Damak Desa Kwala Langkat Kec.Tanjung Pura, Kamis (23/5/24). Waspada/ist 
Kecil Besar
14px

LANGKAT (Waspada): 51 pengungsi Rohingya yang  terdampar di Desa Kwala Langkat Kecamatan Tanjungpura Kab. Langkat kini direlokasi .

Kalakhar BPBD Langkat M Ansyari, MKes ketika dikonfirmasi, Kamis(23/5/24) mengatakan, pihak Kecamatan Tanjungpura bersama BPBD Langkat, Kaban Kesbang Pol, Sekban Kesbang Pol membuat tempat relokasi sementara pengungsi Rohingya di Pantai Tanjung Lampu Ujung Damak Desa Kwala Langkat Kec. Tanjung Pura.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

51 Pengungsi Rohingya Terdampar Di Kwala Langkat Direlokasi 

IKLAN

“Mereka direlokasi dari pemukiman warga Desa Kwala Langkat ke Pantai Tanjung Lampu Ujung Damak Desa Kwala Langkat Kec.Tanjungpura,” jelas Ansyari. 

Dikatakan, bahwa dari UNHCR telah mendata pengungsi  Rohingya. Setelah dilakukan pendataan, dilakukan diskusi penanganan pengungsi bersama UNHCR, IOM, Kapolres Langkat, Dandim 0203/Langkat, BIN, Kaban Kesbangpol, Ka. BPBD, Kadis Sosial, dan Muspika Kec Tanjung Pura.

Baca juga:

Masyarakat sempat menyampaikan keberatan atas keberadaan pengungsi Rohingya di Kwala Langkat.

M Ansyari menambahkan pengungsi direlokasi sementara di pinggir Pantai Ujung Damak Kwala Langkat.

” BPBD menyiapkan tenda di pinggir Pantai Ujung Damak Kwala Langkat. Dinas Sosial memberikan bantuan makan malam, Camat dan Kades memberikan makan siang, dan listrik. Pada siang hari, kesehatan pengungsi sudah di cek Puskesmas Pematang Cengal dan sudah diberikan bantuan obat. sedangkan keamanan ditangani oleh Polres Langkat/Polsek Tg.Pura,” jelasnya. (cbap)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE