Scroll Untuk Membaca

PendidikanSumut

546 Tilang Kategori Knalpot Di P.Siantar Sepanjang 2024

546 Tilang Kategori Knalpot Di P.Siantar Sepanjang 2024
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Gabriellah Angeli Gultom melakukan kegiatan preemtif berkaitan dengan Operasi Zebra Toba 2024 di SMAN 1, Jl. Parsoburan, Rabu (16/10).(Waspada-Ist).
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): 546 pelanggaran yang mendapat penindakan dalam bentuk Tilang yakni untuk kategori knalpot di Pematangsiantar sepanjang 2024 sampai Oktober 2024, hingga Polres menekankan pemeriksaan terhadap knalpot racing atau knalpot brong dan sudah melakukan penyitaan.

“Di sini juga kami melihat dari banyaknya pelanggaran khususnya kategori knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis,” cetus Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Lantas AKP Gabriellah Angeli Gultom saat melaksanakan kegiatan preemtif rangkaian Operasi Zebra Toba 2024 program Police Goes To School di SMAN 1, Jl. Parsoburan, Rabu (16/10).

Dalam kegiatan itu, Kasat Lantas menyampaikan himbauan dan edukasi kepada para siswa untuk membangun budaya tertib berlalulintas dalam pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2024 di Pematangsiantar.

Sat Lantas juga melakukan pengecekan terhadap kendaraan para siswa yang ada melakukan kategori 10 pelanggaran prioritas seperti tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan kaca spion serta menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

“Tadi kami sudah menyampaikan himbauan dan penekanan terkait tertib berlalulintas khususnya tidak melakukan hal-hal yang termasuk juga dengan tambahan guna melengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK serta kewajiban membayar pajak.

Untuk kegiatan hari ini, lanjut Kasat Lantas, terhadap para pelajar yang menggunakan mereka memberikan surat teguran, karena di situ mereka sifatnya merupakan penindakan secara preemtif.

“Tentu saja harapan kami bukan hanya kepada para siswa di sini, tapi bagi seluruh warga Pematangsiantar agar mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2024 ini dalam hal tidak melakukan pelanggaran di jalan yakni dengan tertib berlalulintas, melengkapi kendaraan dengan spion, helm dan juga kelengkapan surat lainnya serta aturan-aturan terkait berkendara yang tertib dan baik di jalan,” harap Kasat Lantas.

Kemudian, lanjut Kasat Lantas, tidak dalam keadaan mabuk, tidak menggunakan HP, tidak berboncengan lebih dari satu orang dan tentunya menaati tiap traffic light dan juga marka atau rambu jalan.

“Tujuan kegiatan ini tercapainya pesan-pesan Kamseltibcar Lantas, hingga tercipta tertib berlalulintas terhadap guru dan siswa-siswi SMAN 1 serta masyarakat Pematangsiantar serta tercapainya pesan-pesan sosialisasi tertib berlalulintas selama berlangsungnya Operasi Zebra Toba,” jelas Kasat Lantas.

Pada kesempatan itu, Kepala SMAN 1 Bona Sihombing menyampaikan banyak terimakasih kepada pihak kepolisian khususnya Sat Lantas Polres yang sudah datang mengimbau anak-anak sekolah terutama di dalam pendidikan SMAN 1. “Kami juga sangat-sangat apresiasi dengan kegiatan ini, karena anak-anak inipun tidak bisa hanya sekolah yang membina, jadi harus ikut dengan kepolisian.”

Tampak hadir seluruh perwira, Kanit dan personel Sat Lantas Polres, para guru dan siswa-siswi SMAN 1.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE