Sumut

57 WBP Rutan Kelas II B Sibuhuan Dapat Remisi Pada HUT Ke 79 RI

57 WBP Rutan Kelas II B Sibuhuan Dapat Remisi Pada HUT Ke 79 RI
57 warga binaan pemasyarakatan di rutan kelas II B Sibuhuan dapat remisi di HUT ke 79 RI. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

PADANG LAWAS (Waspada): Sebanyak 57 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di rumah tahanan (rutan) Sibuhuan mendapat remis pada peringatan HUT ke 79 RI di kabupaten Padang Lawas.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Sibuhuan, Elizama Gori, Sabtu (17/8), Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Sibuhuan ada 57 orang.

Remisi dan potongan tahanan itu sesuai yang diajukan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam rangka peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Dikatakan, momentum peringatan kemerdekaan bukan hanya menjadi simbol kebebasan bangsa dari penjajahan, tetapi menjadi harapan bagi para warga binaan untuk meraih kebebasan dan memulai lembaran baru dalam hidupnya.

Remisi yang diberikan sebagai wujud nyata upaya pemasyarakatan yang tidak hanya menghukum, tetapi juga memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang ingin memperbaiki diri.

Sebagaimana disampaikan asisten I Setkab Palas, H. Panguhum Nasution, M.AP bahwa remisi, bentuk apresiasi atas perilaku baik warga binaan selama menjalani masa hukuman.

Dimana rumah tahanan tidak hanya sebagai tempat menjalani hukuman, tetapi menjadi tempat pembinaan untuk menjadi warga yang lebih baik ke depan. (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE